https://jabar.times.co.id/
Berita

HMI Pangandaran Kritisi TAPD dan Fungsi DPRD yang Dinilai Tidak Rasional

Rabu, 20 September 2023 - 11:11
HMI Pangandaran Kritisi TAPD dan Fungsi DPRD yang Dinilai Tidak Rasional Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Pangandaran Acep Rifki Padilah (FOTO: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, PANGANDARAN – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Pangandaran (HMI Pangandaran) Acep Rifki Padilah mengkritisi TAPD yang bertugas dalam melakukan perencanaan dan melakukan penetapan target Pendapatan Asli Daerah atau PAD pada 2021 untuk dilaksanakan di tahun 2022.

Efektivitas pengelolaan keuangan daerah, tercermin dari perencanaan dan penganggaran yang baik untuk menunjang desentralisasi fiskal. Tahap pertama dalam hal ini adalah perencanaan dan penganggaran daerah yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.

"TAPD seolah tidak serius dalam melakukan perencanaan dan penetapan target PAD di tahun 2022," kata Acep Rabu (20/9/2023).

Salah satu ketidakseriusan adalah dalam pajak reklame Tahun Anggaran 2022 yang ditargetkan naik menjadi 82,22 persen dari realisasi Tahun Anggaran 2021, namun terealisasi hanya 62,67 persen dari anggaran.

"Ada selisih 19,55 persen dari perencanaan dan target yang ditetapkan dengan realisasi. Terdapat selisih yang sangat besar sekali," tambah Acep.

Seharusnya TAPD melakukan penganggaran dan penetapan target itu disesuaikan dengan situasi, kondisi dan juga instrumen lainnya yang akan menjadi penopang dalam pendapatan daerah.

Terlebih lagi pada tahun 2021 kita masih dalam suasana covid-19, maka dengan adanya target tersebut Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pangandaran atau BAPENDA mengusulkan pengurangan target pajak dari reklame Tahun Anggaran 2022 yang kemudian disepakati oleh DPRD.

Dalam hal ini Acep juga mempertanyakan sikap DPRD yang labil dalam menyepakati usulan penetapan target yang dilakukan TAPD dan juga usulan pengurangan target yang diminta oleh BAPENDA.

"Penetapan target yang dilakukan TAPD itu tidak rasional dan kami mempertanyakan kenapa sikap DPRD itu mencla-mencle seolah tidak menganalisa kembali penetapan target yang diajukan oleh TAPD," tutur Acep.

Mereka anggota DPRD ini seperti tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi.

Padahal DPRD itu mempunyai hak interpelasi. Hak interpelasi itu adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Menurutnya, sebagai lembaga yang menjadi perwakilan rakyat, seharusnya DPRD itu bekerja dengan maksimal. Selain mempunyai hak interpelasi DPRD juga memiliki fungsi pengawasan.

"Yang mana fungsi pengawasan itu diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, terhadap pelaksanaan peraturan daerah maupun kegiatan pemerintah," ungkap Acep.

Acep berharap DPRD itu tidak menjadi mitra pemerintah, tetapi tegas menjadi wakil rakyat yang bisa menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah dan selalu mengawasi kinerja pemerintah daerah.

"Jadi anggota DPRD itu harus selalu peka, capable dan selalu profesional dalam menjalankan tugas," pungkas Acep. (*)

Pewarta : Syamsul Ma'arif
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.