TIMES JABAR, BANJAR – Anggota Komisi III DPR RI Dapil Jabar X, Agun Gunandjar Sudarsa, terus berupaya membangun masyarakat yang sadar akan hak asasi manusia (HAM) di Kota Banjar.
Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat terhadap lima prinsip utama HAM, yakni Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM), Agun Gunandjar menggelar kegiatan bertajuk “Mewujudkan Masyarakat Sadar HAM melalui Implementasi P5HAM” di Aula Hotel Mandiri, Kota Banjar, pada Senin (27/10/2025).
Edukasi HAM Berbasis Nilai Pancasila
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya HAM dan bagaimana implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjar, Wawan Setiawan, menegaskan bahwa HAM adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu dan tidak dapat dikurangi oleh siapa pun.
"P5HAM bukan sekadar slogan, tetapi merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat bisa lebih sadar akan hak dan kewajibannya," tegasnya.
Regulasi yang Jelas untuk Implementasi HAM
Sementara itu, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Petrus Polus Jadu, menekankan pentingnya regulasi yang jelas agar implementasi HAM tidak berhenti pada tataran wacana.
"Kanwil Kemenkumham Jawa Barat juga memiliki peran strategis dalam mendorong pemajuan HAM di daerah melalui pendampingan kabupaten/kota dalam program Kabupaten/Kota Peduli HAM," katanya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong sinergi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah, media, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
"Prinsip HAM harus menjadi bagian dari pelayanan publik," cetusnya.
Pendidikan HAM sejak Dini
Agun Gunandjar menekankan bahwa pemahaman HAM di Indonesia harus berakar pada nilai-nilai Pancasila.
"HAM universal tetap harus diselaraskan dengan norma, etika, dan budaya bangsa. Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan HAM sejak dini agar nilai-nilai tersebut tertanam kuat dalam kehidupan bermasyarakat," jabarnya.
Meski berbagai program telah berjalan, tantangan masih dihadapi, seperti rendahnya pemahaman HAM di tingkat daerah, belum optimalnya integrasi HAM dalam perencanaan pembangunan, serta keterbatasan anggaran.
Untuk itu, Kanwil HAM Jabar merekomendasikan penguatan kapasitas SDM di bidang HAM, integrasi indikator HAM dalam RPJMD dan Renstra OPD, digitalisasi layanan dan pelaporan HAM, dan pembentukan Pokja HAM di daerah.
P5HAM bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan tercipta lingkungan yang adil, setara, dan berkeadaban.
“Kita harus saling menghormati dan melindungi satu sama lain. Jangan biarkan perbedaan dijadikan alat untuk memecah belah bangsa,” pungkas Agun Gunandjar. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Agun Gunandjar Dorong Kesadaran HAM di Kota Banjar, P5HAM Jadi Strategi Edukasi dan Aksi Nyata
| Pewarta | : Sussie |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |