TIMES JABAR, BANDUNG – Dari hasil identifikasi, terdapat pesawat asing yang tidak memiliki izin terbang melintas di wilayah udara Indonesia. Komando Sektor Ibukota Negara (Kosek IKN) menindaklanjuti dengan melaporkannya ke Koopsudnas. Kemudian memberikan perintah kepada pesawat tempur melakukan upaya paksa agar pesawat asing tersebut mendarat di Pangkalan TNI AU Husein Sastranegara.
Setelah dilakukan pendaratan paksa, sesuai prosedur personel Satpomau Lanud Husein Sastranegara kemudian membawa pilot dan penumpang yang kedapatan membawa barang-barang terlarang untuk diperiksa oleh Tim Kesehatan Bandara Internasional Husein Sastranegara.
Kemudian dilanjutkan pemeriksaan pasport dan kelengkapan dokumen lainnya oleh Tim Imigrasi, selanjutnya diserahkan ke Tim Bea Cukai dan Karantina Pertanian dan Tumbuhan.
Sementara itu, Tim Intelijen dan Staf Hukum Lanud Husein Sastranegara melakukan interograsi kepada pilot dan penumpang untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan.
Demikianlah gambaran kejadian (skenario) dalam latihan penanganan pelanggaran pesawat asing setelah pemaksaan mendarat (force down) dengan mengerahkan pesawat tempur TNI AU F-16 dari Skadron Udara 3 Lanud Iswahjudi, dalam Latihan Perkasa Tahun 2022 di Apron Baseops Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jumat (18/3/2022).
Komandan Lanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb I Gusti Putu Setia Darma, S.T., M.M., M.Han. menyampaikan, apabila ada pesawat asing melintasi wilayah udara nasional tanpa disertai perizinan yang lengkap, maka sesuai dengan aturan diperintahkan untuk keluar dari wilayah Indonesia.
"Namun bila tidak mengindahkan, maka akan dilakukan pemaksaan mendarat di pangkalan udara atau bandara yang memenuhi persyaratan," jelasnya.
Danlanud berpesan, kepada seluruh personel yang terlibat dalam latihan, untuk melaksanakan latihan latihan penanganan pelanggaran pesawat asing sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). "Latihan harus dipahami, sehingga mendapatkan pemahaman dalam pengendalian operasi force down,” tandas Danlanud.(*)
| Pewarta | : Iwa Ahmad Sugriwa |
| Editor | : Faizal R Arief |