TIMES JABAR, SUMEDANG – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto meminta adanya posko penegakan prokes kesehatan (prokes) di setiap pelaksanaan event maupun berbagai jenis hajatan.
"Setelah beraudiensi dengan sejumlah pengusaha jasa pernikahan yang tergabung kedalam Asosiasi Penyelenggara Pernikahan Sumedang (APPS), bersepakat dimana apapun event nya mau vaksinasi ataupun hajatan akan mendirikan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), "ujar Kapolres kepada wartawan di Sumedang, Kamis (2/9/2021).
Kapolres menyatakan, sebagai Satgas Covid-19 siap untuk menyupervisi tim penegakan prokes di acara hajatan. Sementara yang menjadi tim penegakan prokes sendiri disediakan oleh penyelenggara hajat yang memahami penegakan prokes.
"Selain event hajatan, mereka juga akan menggelar event vaksinasi. Kami sifatnya hanya menyupervisi sehingga bisa menghemat energi bahkan bisa menjangkau lebih luas," ungkapnya.
Selain itu, Kapolres juga menyebutkan tidak akan melakukan pembubaran selama prokes dijalankan oleh pihak penyelenggara acara. Bilamana ditemui pelanggaran, pihaknya akan melakukan tindakan secara humanis.
"Selanjutnya kami akan menilai dulu apakah posko bisa berjalan efektif, apakah prokesnya sesuai. Baru kita lakukan langkah-langkah yang diperlukan," katanya.
Kapolres juga berharap, dengan kesepakatan tersebut diharapkan bisa menekankan adanya partisipasi dari masyarakat dalam menjaga prokes sesuai aturan yang berlaku.
"Mudahan tingkat partisipasi masyarakat dalam menegakan prokes di acara hajatan sesuai harapan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua APPS Yadi Bachman menyatakan, siap untuk menjalankan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah. Yakni tetap menggunakan prokes yang ketat selama pelaksanaan hajatan. "Kami siap untuk jalankan sesuai arahan dari Pak Kapolres Sumedang. Dan itu juga sudah disepakati oleh semua anggota dari APPS yang di dalamnya juga terdiri dari beberapa forum atau asosiasi," tutupnya. (*)
Pewarta | : Alan Dahlan (MG-299) |
Editor | : Faizal R Arief |