TIMES JABAR, CIANJUR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dengan fokus utama pada penekanan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Kepala BNNK Cianjur, M Affan Eko Budi Santoso, mengungkapkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional berada di angka 2,11 persen atau setara dengan 4,15 juta jiwa penduduk Indonesia pada rentang usia produktif.
"Kami terus berupaya memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan program pencegahan berjalan hingga ke tingkat desa," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Selasa (30/12/2025).
Sepanjang tahun ini, BNNK Cianjur telah berhasil melaksanakan berbagai strategi yang mencakup bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, hingga pemberantasan.
Affan menyebutkan bahwa salah satu terobosan penting adalah pembentukan Desa Bersinar di Bojongpicung serta program Ketahanan Diri Remaja yang melibatkan ratusan pelajar sebagai pendidik sebaya.
"Kami ingin masyarakat bukan sekadar menjadi objek, melainkan subjek aktif dalam menjaga lingkungannya dari ancaman narkotika," kata Affan saat memaparkan hasil evaluasi tahunan tersebut.
Dalam aspek rehabilitasi, tercatat sebanyak 55 klien telah mendapatkan layanan medis, dengan rincian 46 orang menjalani rawat jalan dan 9 orang mendapatkan perawatan inap.
Selain itu, dalam hal ini lebih lanjut BNNK Cianjur juga memperkuat layanan melalui 12 unit Intervensi Berbasis Masyarakat yang tersebar di berbagai titik.
Affan menambahkan bahwa keberhasilan pemulihan para korban sangat bergantung pada dukungan keluarga dan lingkungan sosial yang tidak memberikan stigma negatif kepada para mantan pengguna.
Di sisi penegakan hukum atau bidang pemberantasan, instansi ini melaporkan adanya pengungkapan ladang tanaman narkotika jenis khat sebanyak 75 batang yang kemudian langsung dimusnahkan.
Melalui layanan asesmen terpadu, terdapat 15 tersangka yang diproses, di mana sebagian besar diarahkan untuk menjalani rehabilitasi sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Langkah tegas ini dilakukan beriringan dengan kegiatan investigasi bersama instansi lain seperti Satpol PP dan pihak Lapas untuk memastikan Cianjur tetap kondusif," tuturnya.
Sebagai penutup, Affan menegaskan bahwa kolaborasi strategis dengan konten kreator, organisasi mahasiswa, dan instansi pemerintah menjadi kunci keberhasilan program P4GN ke depan.
Lebih jauh dia optimis bahwa dengan indeks kemandirian masyarakat yang kini berada pada kategori sangat mandiri, kesadaran warga akan bahaya narkoba akan terus meningkat secara berkelanjutan.
"Kami BNNK Cianjur berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi edukasi baik melalui media sosial maupun sosialisasi tatap muka guna memutus rantai peredaran gelap narkotika di Tatar Santri," tukasnya. (*)
| Pewarta | : Wandi Ruswannur |
| Editor | : Faizal R Arief |