TIMES JABAR, BANJAR – Kejaksaan Negeri Kota Banjar menyampaikan capaian kinerja sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Desember 2025 sebagai bentuk akuntabilitas publik dan komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Dr. Lukman Hakim, S.H., M.H.,menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Banjar berhasil merealisasikan anggaran hingga 99,95% pada Bidang Pembinaan.
"Seluruh pegawai telah memenuhi kewajiban pelaporan LHKASN, baik SPT maupun LHKPN, dengan tingkat kepatuhan mencapai 100%," ujarnya kepada sejumlah awak media dalam kegiatan ngobrol pintar bersama wartawan di Kejaksaan, Selasa (30/12/2025).
Ditegaskan Kajari, Kejaksaan Negeri Kota Banjar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum di Kota Banjar.
Kepala Seksi Intelijen, Akhmad Fakhri, S.H., M.H., menambahkan bahwa di bidang Intelijen, pihaknya melaksanakan kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan, serta pengawasan aliran keagamaan dan organisasi kemasyarakatan.
"Selain itu, Kejaksaan Negeri Kota Banjar juga melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PSD) dan kegiatan Tangkap Buronan (Tabur)," urainya.
Sementara itu, bidang Tindak Pidana Umum berhasil menangani 124 perkara pada tahap prapenuntutan, 85 perkara penuntutan, dan 68 perkara eksekusi.
Sepanjang tahun 2025, bidang Tindak Pidana Khusus mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1.868.025.000 melalui penanganan perkara korupsi.
"Ini sebagai kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan penyelamatan keuangan negara," tandasnya.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memberikan pelayanan hukum sebanyak 48 (empat puluh delapan) kegiatan, bantuan hukum litigasi 3 (tiga) kegiatan dan non-litigasi 3 (tiga) kegiatan, penegakan hukum 2 (dua) kegiatan serta pendampingan hukum sebanyak 27 (dua puluh tujuh) kegiatan kepada instansi pemerintah dan BUMN/BUMD.
"Kami berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp261.334.630. melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta menjalin 30 (tiga puluh) nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak sebagai bentuk penguatan kerja sama hukum," jelasnya.
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti merealisasikan PNBP sebesar Rp94.369.000 melalui penjualan langsung dan uang rampasan.
Kejaksaan Negeri Kota Banjar menyampaikan bahwa seluruh capaian kinerja tahun 2025 merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh jajaran, serta dukungan dari masyarakat dan pemangku kepentingan. (*)
| Pewarta | : Sussie |
| Editor | : Faizal R Arief |