BKPSDM Majalengka Gelar Assessment Pejabat Tinggi Pratama, Perkuat Manajemen Talenta ASN
Di balik meja-meja birokrasi dan jabatan struktural, Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah menata ulang fondasi kepemimpinan aparatur sipil negara. Melalui BKPSDM Majalengka menggelar penilaian kompetensi (assessment) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
MAJALENGKA – Di balik meja-meja birokrasi dan jabatan struktural, Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah menata ulang fondasi kepemimpinan aparatur sipil negara. Melalui BKPSDM Majalengka menggelar penilaian kompetensi (assessment) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Assessment ini menjadi babak lanjutan dari launching Manajemen Talenta Kabupaten Majalengka yang telah dilakukan pada 24 Desember 2025. Sebuah langkah strategis untuk memastikan setiap pejabat berada di posisi yang selaras dengan kapasitas dan kelas jabatannya.
Kepala BKPSDM Majalengka, Ikin Asikin, menegaskan bahwa assessment ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan sistem manajemen talenta secara berkelanjutan.
"Artinya kami berkomitmen melaksanakan manajemen talenta Kabupaten Majalengka. Namun ada satu hal yang perlu kami perbarui, yaitu kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama yang sudah lama tidak dilakukan assessment," ujar Ikin, Selasa (10/2/2026)
Menurutnya, sejumlah kompetensi pejabat dinilai sudah usang karena belum diperbarui sesuai tuntutan zaman dan regulasi terbaru. Padahal, kompetensi tersebut menjadi poin penting dalam penentuan kelas jabatan, sekaligus cerminan kelayakan seorang pejabat dalam menjalankan perannya.
"Ada perseratan terkait kompetensi yang harus dimiliki, sehingga bisa menjadi nilai poin bagi kelas jabatan mereka. Pejabat pimpinan tinggi pratama harus mampu menyesuaikan diri dengan kelas jabatan yang dimiliki," jelasnya.

Sebanyak 20 ASN eselon II mengikuti assessment ini. Proses penilaian dirancang untuk memetakan kekuatan, kelemahan, serta potensi setiap individu secara objektif dan terukur.
Assessment tersebut sekaligus menjadi ruang pemenuhan kekurangan kompetensi yang selama ini belum terpetakan secara komprehensif. Salah satu kekurangan itu akan dipenuhi melalui pelaksanaan assessment saat ini.
Saat ditanya apakah assessment ini berkaitan dengan mutasi dan rotasi jabatan ke depan, Ikin menegaskan bahwa seluruh hasil penilaian akan dikembalikan pada kebutuhan pembinaan organisasi.
"Itu tergantung kebutuhan pembinaan. Yang jelas, kami di BKPSDM mewajibkan pejabat pimpinan tinggi pratama mengikuti assessment untuk menyesuaikan dengan kelas jabatannya," tegasnya.
Lebih jauh, Ikin berharap assessment ini mampu memberikan gambaran utuh mengenai kualitas ASN di level strategis. Di dalamnya ada penilaian intelijensi dan kompetensi, dari situ bisa terlihat bagaimana kompetensi mereka secara individual dan internal, yang nantinya bermanfaat bagi instansi.
"Melalui assessment ini, Pemkab Majalengka tak hanya menilai, tetapi juga menata arah kepemimpinan birokrasi, menuju ASN yang adaptif, profesional, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah," ucap Ikin Asikin.
Menanggapi pelaksanaan assessment tersebut, Bupati Majalengka H. Eman Suherman menekankan bahwa penilaian kompetensi bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting dalam membangun birokrasi yang profesional dan adaptif.
"Assessment ini penting untuk memastikan bahwa pejabat yang memegang jabatan strategis benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan yang dibutuhkan," ujar Bupati Eman Suherman.
Menurutnya, Pemkab Majalengka membutuhkan ASN yang mampu bekerja cepat, tepat, dan selaras dengan visi pembangunan daerah untuk mewujudkan Majalengka 'Langkung SAE'.
"Kita ingin birokrasi Majalengka diisi oleh pejabat yang profesional, memahami tugasnya, dan siap ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi. Semua akan berbasis pada hasil penilaian yang objektif," tegasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



