TIMES JABAR, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo bersama dengan Wamen PU Diana Kusumastuti menghadiri Rapat Kerja Komisi V DPR RI mengenai Penetapan Perubahan RKA K/L Kementerian PU dalam APBN TA 2025, Selasa (3/12/2024).
Dalam rapat kerja ini, dibahas pula mengenai Persetujuan RKA K/L Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Penetapan Perubahan RKA K/L Kementerian Desa dan PDT, serta Persetujuan RKA K/L Kementerian Transmigrasi.
Menteri Dody mengatakan, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-867/MK.02/2024, mengenai Penyampaian Alokasi Anggaran K/L dan Dana Alokasi Khusus TA 2025, ditetapkan Pagu Alokasi Anggaran TA 2025 Kementerian PUPR sebesar Rp116,23 Triliun.
“Berdasarkan Kesepakatan Pemisahan Pagu Alokasi Anggaran TA 2025 antara Kementerian PU dan Kementerian PKP, serta dengan mempertimbangkan tugas dan fungsi masing-masing K/L, jumlah tersebut kami bagi sebesar Rp110,95 T untuk Kementerian PU. Dan Kementerian PKP sebesar Rp5,27 T, untuk selanjutnya kami bagi per unit organisasi,” kata Menteri Dody.
Menteri Dody menerangkan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan prioritas Kementerian PU TA 2025. Diantaranya, bidang Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, Prasarana Strategis, dan dukungan manajemen. Mulai dari pembangunan bendungan, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan jalan dan jembatan, pembangunan jalan bebas hambatan, pembangunan SPAM dan SPAL, penataan kawasan pariwisata, kemudian pembangunan sekolah dan madrasah, rehabilitasi dan renovasi pasar serta prasarana olahraga.
“Pada bidang Sumber Daya Air, dialokasikan sebesar Rp38,42 T Di bidang Bina Marga, dialokasikan sebesar Rp37,31 T, di Bidang Cipta Karya dialokasikan anggaran sebesar Rp11,52 T, dan pada Bidang Prasarana Strategis, dialokasikan anggaran sebesar Rp21,85 T, dan Dukungan Manajemen dan dukungan lainnya sebesar Rp1,85 T,” jelas Menteri Dody.
Menteri Dody juga berharap, pelaksanaan Program Padat Karya dan Program Inpres Jalan Daerah (IJD) akan terus dilanjutkan pada TA 2025. Termasuk, Inpres Irigasi, dan Inpres Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.
“Terkait program padat karya, saat ini sedang menunggu verifikasi dari BPKP. Harapan kami, dalam minggu ini bisa segera selesai. Untuk Inpres Jalan Daerah, Irigasi, Air Minum dan Limbah, harapan kami juga dapat disetujui. Kami sudah melakukan diskusi di awal dengan Bappenas, harapan kami dalam minggu ini juga, ketiga Inpres tersebut sudah dapat dipastikan (keputusannya),” tambah Menteri Dody.
“Kementerian PU pada hari ini fokus terhadap program-program 2025, sehingga apa yang sudah kita programkan bisa kita jalankan. Namun, seluruh infrastruktur yang sudah kita programkan harus direview dan mendapatkan persetujuan BPKP, baru setelahnya akan masuk ke APBN P TA 2025. Harapannya semoga disetujui agar bisa segera dilaksanakan,” ujar Menteri Dody.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan, hingga saat ini tidak ada alokasi anggaran baru atau perubahan bagi anggaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan bagi seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI. Namun, Komisi V DPR RI berharap, pelaksanaan pekerjaan seluruh mitra kerja dapat tetap optimal.
“Kami akan terus mendukung seluruh upaya Pemerintah, tapi kami ingin memastikan rakyat dapat menerima dengan baik hasil dari anggaran yang telah kita alokasikan. Terkait program Padat Karya dan Inpres Jalan Daerah, kami harapkan hasilnya juga baik sehingga dapat terus mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Ketua Lasarus.
Turut hadir mendampingi Menteri PU, Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PU. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Penetapan Perubahan RKA K/L Kementerian PU TA 2025, Menteri PU Kawal Keberlanjutan Program Prioritas dan Padat Karya
Pewarta | : Faizal R Arief |
Editor | : Faizal R Arief |