TIMES JABAR, JAKARTA – Usai adanya dugaan kebocoran data KPU RI (Komisi Pemilihan Umum) terkait data pemilih, Menko Polhukam Mahfud MD meminta KPU untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pemilih.
“Saya berharap agar KPU harus membuat sistem kontrol yang bisa menghalangi sumber-sumber terjadinya peretasan,” respon Menko Polhukam Mahfud MD terkait peretasan data pemilih KPU usai seminar kebangsaan di Universitas Budi Dharma, Tangerang, Rabu (29/11/2023).
Menko Polhukam Mahfud MD sendiri merasa prihatin atas adanya dugaan peretasan di KPU sendiri. “Yang diretas itu sangat mengagetkan dan tentu itu memprihatinkan,” ungkapnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta masyarakat atau siapapun untuk tidak melakukan peretasan karena yang diretas tersebut adalah untuk kepentingan negara dalam konteks penyelenggaraan pemilu.
“Kepada warga masyarakat siapapun Anda jangan meretas hal-hal yang begitu, itu adalah kepentingan negara, itu untuk bangsa dan negara kita, penyelenggaraan pemilu dengan baik dengan segala datanya yang tepat itu. Saya harap KPU lebih berhati-hati,” pintanya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua KPU Hasyim Asy'ari merespon adanya dugaan kebocoran data pemilih di Pemilu 2024. Kini pihaknya bersama Gugus Tugas (BSSN, Cybercrime Polri, BIN dan Kemenkominfo) tengah menelusuri dugaan kebocoran data tersebut.
“Tim KPU dan Gugus Tugas sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan kebocoran data,” ucap Hasyim dalam keterangannya pada Rabu (29/11/2023).
Hasyim menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Pemilu, KPU diamanatkan untuk membagikan DPT (daftar pemilih tetap) softcopy kepada Bawaslu dan partai politik peserta Pemilu 2024.
“Data DPT Pemilu 2024 (dalam bentuk softcopy) tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga banyak pihak yang memiliki data DPT tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, salah satu akun di media sosial X membeberkan dalam cuitannya, mengenai threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU. Data-data tersebut dijual dengan 2 BTC (bitcoin). Untuk harga 1 BTC setara dengan Rp 571.559.477.
Data itu memuat terkait informasi dari dua ratusan juta data personel, diantaranya meliputi NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-ktp, jenis kelamin, dan tanggal lahir. Data-data itu juga termasuk dari Konsultat Jenderal Republik Indonesia, Kedutaan besar Republik Indonesia, dan Konsultat Republik Indonesia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Adanya Dugaan Peretasan Data Pemilih, Menko Polhukam Mahfud MD Minta KPU Lebih Hati-Hati
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Imadudin Muhammad |