TIMES JABAR, BANDUNG – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkomitmen penuh untuk menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak-anak yang terdampak bencana longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Pemerintah memastikan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi kelompok rentan di lokasi pengungsian.
Dalam kunjungannya ke Bandung, Minggu (25/1/2026), Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan pentingnya perhatian khusus bagi mereka yang membutuhkan perlindungan ekstra.
“Kami memastikan seluruh yang ada di pengungsian ini merasakan rasa aman, terutama perempuan, anak-anak, lansia, disabilitas, serta perempuan yang menyusui atau sedang mengandung,” tegas Arifah.
Fokus pada Pemulihan Psikologis
Berdasarkan hasil peninjauan langsung, banyak penyintas menunjukkan gejala trauma mendalam akibat tragedi longsor tersebut. Dampak serius terhadap kondisi mental para korban terlihat jelas dari respons dan perilaku mereka selama di pengungsian.
“Terlihat mereka mengalami trauma yang sangat mendalam. Cara mereka bereaksi menunjukkan bahwa trauma ini memengaruhi kondisi psikologis mereka,” ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Kementerian PPPA akan segera bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan penguatan mental. “Oleh karena itu, kita akan berkoordinasi untuk memberikan layanan trauma healing guna melakukan penguatan kembali kondisi mental mereka,” tambah Arifah.
Selain aspek psikologis, kementerian juga terus mendorong pemenuhan kebutuhan dasar yang layak bagi perempuan dan anak agar mereka dapat pulih dengan martabat yang tetap terjaga selama masa darurat hingga pemulihan nanti. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menteri PPPA Pastikan Perlindungan dan Layanan Trauma Healing bagi Korban Longsor Cisarua
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Deasy Mayasari |