https://jabar.times.co.id/
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Intensifkan Razia Knalpot Brong, Belasan Kendaraan Diamankan

Rabu, 09 Oktober 2024 - 13:55
Polres Tasikmalaya Kota Intensifkan Razia Knalpot Brong, Belasan Kendaraan Diamankan Knalpot brong disalah satu unit kendaraan dua yang diamankan di Polres Tasikmalaya Kota, foto diambil beberapa hari yang lalu. (FOTO: Humas Polres Tasikmalaya Kota)

TIMES JABAR, TASIKMALAYAPolres Tasikmalaya Kota terus menggencarkan operasi penertiban terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot brong atau bising di wilayah Kota Tasikmalaya

Sejumlah pengendara berhasil ditindak dalam razia yang dilaksanakan pada Selasa (8/10/2024, di Simoang Empat, Bunderan Gobras, Tamansari, Kota Tasikmalaya. 

Operasi gabungan ini melibatkan personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota.

Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong mencoba melarikan diri untuk menghindari razia, tetapi berhasil dikejar dan ditindak oleh petugas.

Kepala Bagian Operasi Lalu Lintas (KBO Lantas) Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Soni Alamsyah, SH, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan atas instruksi langsung dari Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono. 

Tujuannya adalah untuk mencegah potensi gangguan ketertiban yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot bising, terutama pada malam hari.

Masih menurut Iptu Soni, operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Kota Tasikmalaya.

"Penggunaan knalpot brong selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu ketenangan warga, khususnya di malam hari. Kami juga mengimbau agar masyarakat, khususnya orang tua, menjaga anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan seperti ini,” ujarnya kepada media. 

Hingga pukul 18.00 WIB, sebanyak 11 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kendaraan-kendaraan tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses lebih lanjut.

Knalpot-2.jpgTiga unit kendaraan roda dua berknalpot brong diamankan Polres Tasikmalaya Kota di bundaran Gobras, Tamansari, Kota Tasikmalaya, Selasa (8/10/2024) (FOTO: Humas Polres Tasikmalaya Kota)

“Saat ini sudah ada sekitar 11 motor yang kami amankan, semuanya menggunakan knalpot brong. Kami akan membawa kendaraan ini ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Iptu Soni.

Selain itu, pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) juga dikenakan sanksi berupa tilang. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat atau plat nomor akan ditahan oleh pihak kepolisian.

“Bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan SIM, langsung kami tilang. Sedangkan untuk kendaraan yang tidak lengkap surat-surat atau plat nomornya, akan kami bawa ke Polres untuk proses lebih lanjut,” tegas Iptu Soni.

Operasi penertiban knalpot brong ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya. Knalpot bising tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Sementara itu Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, dalam keterangannya, menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala. 

"Kami berkomitmen untuk menertibkan para pelanggar yang menggunakan knalpot brong. Hal ini dilakukan demi menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman di Kota Tasikmalaya," ujar Kapolres Rabu (9/10/2024) 

Polres Tasikmalaya Kota juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan dengan tidak menggunakan knalpot brong, serta melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran serupa di sekitar tempat tinggal mereka.

Dengan adanya operasi penertiban ini, diharapkan kasus-kasus pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot bising, dapat diminimalisir.

Selain itu, penindakan terhadap pengendara yang melanggar diharapkan bisa memberikan efek jera, sehingga masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dan menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya.

Polres Tasikmalaya Kota terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Selain menggelar operasi razia, pihak kepolisian juga aktif memberikan penyuluhan kepada pengendara dan masyarakat melalui berbagai media, termasuk media sosial.

"Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban di jalan raya harus terus kita tanamkan kepada masyarakat," tambah Iptu Soni.

Dalam konteks ini, penggunaan knalpot brong merupakan salah satu pelanggaran yang banyak ditemukan di kalangan remaja dan anak muda. Oleh karena itu, razia-razia seperti ini juga diharapkan dapat mencegah anak-anak muda terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot brong yang sudah menjadi perhatian serius. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kota Tasikmalaya.

Dengan razia yang terus dilakukan secara intensif, diharapkan para pengendara motor dapat semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, dan masyarakat bisa menikmati lingkungan yang lebih tenang tanpa gangguan suara bising dari knalpot brong.

Operasi ini akan terus dilaksanakan hingga penggunaan knalpot brong dapat diminimalisir di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. (*)

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.