Genteng Majalengka Tembus Pasar Properti, Kolaborasi Kadin-BTN Perkuat Rantai Pasok Perumahan
Forum ini menghadirkan ekosistem lengkap dari hulu hingga hilir, mulai dari Koperasi Pengrajin Genteng Jatiwangi hingga asosiasi pengembang perumahan wilayah III Cirebon yang mencakup kawasan Ciayumajakuning.
MAJALENGKA – Di tengah geliat pembangunan perumahan nasional, Kabupaten Majalengka kembali menegaskan jati dirinya sebagai sentra genteng tanah liat terbesar di Jawa Barat.
Melalui agenda strategis bertajuk 'Majalengka Housing Partnership Gentengisasi 2026', sinergi antara industri genteng lokal dan sektor properti resmi diperkuat dalam forum kolaboratif yang digelar Kadin Majalengka bersama BTN, di salah satu hotel Majalengka, Senin (2/3/2026)
Forum ini menghadirkan ekosistem lengkap dari hulu hingga hilir, mulai dari Koperasi Pengrajin Genteng Jatiwangi (Kopegja) hingga asosiasi pengembang perumahan wilayah III Cirebon yang mencakup kawasan Ciayumajakuning.
Momentum tersebut menjadi tonggak penting untuk memastikan keberlanjutan pasar genteng lokal sekaligus mendorong percepatan pembangunan rumah rakyat di wilayah regional Jawa Barat bagian timur.

Ketua Kadin Majalengka, Rd. Hendrian Suryanatanagara, menegaskan bahwa program Gentengisasi sejatinya telah digagas sejak satu tahun lalu bersama pemerintah daerah.
Namun, menurut Rd. Hendrian, gaungnya semakin menguat setelah Presiden Prabowo Subianto kembali menekankan program perumahan nasional 'Gentengisasi' dalam forum Rakornas, beberapa waktu lalu.
"Program ini sudah kami gagas sejak setahun lalu bersama Pak Bupati. Momentum Rakornas menjadi pemicu kami untuk bergerak cepat merangkul seluruh stakeholder, termasuk perbankan Himbara, agar pasar genteng Majalengka benar-benar jelas dan berkelanjutan," ujarnya.
Sentralisasi dan Efisiensi Suplai
Langkah konkret langsung diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Majalengka dan seluruh asosiasi pengembang wilayah III Cirebon.
Kesepakatan tersebut memastikan bahwa setiap pembangunan perumahan baru akan terhubung langsung dengan pengusaha genteng di Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, melalui satu pintu distribusi Kopegja.
Kopegja sendiri merupakan gabungan sekitar 200 pengusaha genteng yang tersebar di lima kecamatan di Majalengka. Dengan kekuatan kolektif tersebut, kapasitas produksi genteng mampu menembus hingga satu juta unit per hari.
"Daya produksi ini dinilai cukup untuk menjawab target pembangunan sekitar 3.000 rumah pada tahun 2026 di kawasan Ciayumajakuning, sesuai catatan program pemerintah pusat," ungkapnya.

Artinya, kata dia, setiap rumah yang dibangun dalam program perumahan ke depan berpotensi menyerap produk genteng lokal Majalengka secara masif.
Sentralisasi pembelian melalui Kopegja diharapkan menciptakan rantai pasok yang lebih efisien sekaligus memperkuat posisi industri genteng tradisional di tengah persaingan pabrik modern.
Modernisasi Sebagai Solusi
Namun di balik optimisme tersebut, tantangan tetap membayangi. Penurunan tenaga kerja dan minimnya regenerasi pengrajin menjadi isu krusial yang berpotensi menghambat produksi.
Kadin Majalengka menilai tren pekerja yang beralih ke sektor industri pabrik menjadi faktor utama berkurangnya sumber daya manusia di sektor genteng tradisional.
Sebagai solusi, Kadin mendorong para pengembang perumahan untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna pengadaan mesin dinamo otomatis bagi para pengrajin.
Modernisasi alat produksi diyakini mampu mempercepat proses pembuatan genteng, meski hanya mengurangi kebutuhan tenaga kerja dari tiga orang menjadi dua orang per unit produksi.
Langkah mekanisasi ini dinilai strategis untuk menjaga produktivitas tanpa menghilangkan kearifan lokal industri genteng Jatiwangi yang telah menjadi identitas Majalengka selama puluhan tahun.
Tradisi produksi genteng berbasis tanah liat tetap dipertahankan, namun diperkuat dengan sentuhan teknologi agar mampu bersaing di era industrialisasi. Ke depan, sinergi antara pengrajin, perbankan, dan pengembang diharapkan tidak berhenti pada MoU semata.
Kolaborasi ini diarahkan untuk menciptakan pasar yang berkelanjutan, sejalan dengan rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) yang juga melirik Jatiwangi sebagai pusat suplai genteng bagi program perumahan rakyat nasional.
"Percuma jika produksi genteng ditingkatkan tapi pasarnya tidak jelas. Dengan kemitraan ini, kami ingin memastikan keberlanjutan pasar bagi pengusaha genteng lokal," tegas Rd. Hendrian.
Majalengka Housing Partnership Gentengisasi 2026 pun bukan sekadar forum seremonial.
Ia menjadi fondasi baru bagi ekosistem UMKM genteng dan sektor properti sebuah jembatan yang menghubungkan tradisi pengrajin Jatiwangi, kekuatan perbankan, dan geliat pembangunan perumahan rakyat Indonesia di masa depan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



