TIMES JABAR, MAJALENGKA – Polsek Malausma, Polres Majalengka, Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus pencurian beras yang terjadi di Desa Banyusari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka.
Kasus tersebut dilaporkan oleh warga setempat, JJ yang merupakan pemilik pabrik atau heleran tempat kejadian perkara. Polisi segera merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian pencurian dilakukan dengan cara pelaku menjebol atap bagian belakang pabrik dan mengambil beras sebanyak kurang lebih 40 kilogram.
"Kejadian serupa telah terjadi dua kali, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1.125.000," ujar Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Malausma, IPTU Yondri, Rabu (14/5/2025).
Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, menurutnya, Unit Reskrim Polsek Malausma berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut, Selasa (13/5/2025).
"Keduanya berinisial AS dan Y, warga Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka. Kedua pelaku kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Malausma untuk menjalani proses lebih lanjut," katanya.
IPTU Yondri menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan wilayah, serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Kasus ini menjadi perhatian kami karena menyangkut keresahan warga. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," ujar Yondri.
Kapolsek Malausma mengapresiasi kerja cepat Unit Reskrim dalam menangani kasus ini dan berterima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
"Kasus ini kini dalam penanganan hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para pelaku pencurian beras tersebut," ucap Kapolsek Malausma, Polres Majalengka. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polisi Ungkap Kasus Pencurian Beras di Majalengka, Dua Pelaku Diamankan
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Deasy Mayasari |