https://jabar.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Satreskim Polres Tasikmalaya Kota Ringkus Spesialis Pencuri Kabel Fiber Optik

Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:59
Satreskim Polres Tasikmalaya Kota Ringkus Spesialis Pencuri Kabel Fiber Optik Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya kota AKP Fetrizal saat menyampaikan pres rilis, di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Selasa (31/10/2023). (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, TASIKMALAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil meringkus empat bersaudara spesialis pencuri kabel fiber optik.Aksi kejahatan ini dilakukan di tujuh lokasi yang telah menyebabkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap empat pelaku pencuri kabel optik di sebuah gudang perusahaan distributor kabel di wilayah Kecamatan Cibeureum dan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Keempat pelaku yang telah menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah ini berhasil diamankan adalah warga Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, para tersangka, berinisial BS (25), RM (27), S (23), dan RP (25), salah satunya merupakan karyawan gudang tempat mereka melakukan pencurian.

Modus operandi mereka melibatkan merusak gembok gerbang gudang untuk masuk ke dalam. Setelah berhasil masuk, mereka membawa barang curian dari gudang menggunakan sebuah mobil Daihatsu GrandMax berwarna putih.

Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya Kota, AKP Fetrizal, mengungkapkan bahwa Satreskrim Polresta Tasikmalaya bekerja sama dengan Polsek Cibeureum dan Polsek Cihideung dalam operasi penangkapan empat pelaku pencuri kabel optik ini.

"Kami telah mengamankan para tersangka, dan ini masih bersaudara berasal dari satu kampung, yaitu daerah Salopa, Kabupaten Tasikmalaya," ungkap AKP Fetrizal saat melakukan press release, Selasa (31/10/2023).

Fetrizal menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut dan memberikan rekaman kamera pengawas CCTV perusahaan kepada pihak kepolisian.

Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat komplotan pencuri tiba dengan menggunakan mobil dan secara cepat membobol kunci gembok gudang dengan menggunakan tang besar.

Setelah berhasil membuka gudang, para pelaku membawa gulungan kabel optik yang masih tergulung menggunakan mobil. Berbekal laporan korban dan rekaman CCTV, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap keempat tersangka di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Cibeureum dan Cihideung, Kota Tasikmalaya, beserta sejumlah barang bukti.

Ternyata, para pelaku ini adalah kelompok spesialis pencurian kabel optik, dari pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan pencurian di tujuh lokasi berbeda.

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa gulung kabel optik berukuran besar, tang besar dan kecil, tangga, serta sebuah mobil beserta STNK-nya. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) yang berpotensi menghadapi hukuman penjara maksimal selama 6 tahun. (*)

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.