TIMES JABAR, TASIKMALAYA – Kasus pelecehan seksusal terhadap seorang balita berusia lima tahun yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Tasikmalaya terus melakukan pendalaman kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap pelaku.
Polisi berharap dapat segera mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas tindakan asusila tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menyampaikan bahwa hingga Kamis (16/1/2025), pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait dengan kejadian ini.
Saksi-saksi yang dimintai keterangan mulai dari orang tua korban, pedagang warung sekitar, hingga petugas medis yang menangani korban di Puskesmas setempat.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai kronologi peristiwa dan identitas pelaku.
“Betul, kami sudah periksa lima orang saksi dalam kasus ini,” ungkap AKP Ridwan Budiarta dalam keterangannya kepada detikjabar, Kamis (16/1/2025).
Saksi-saksi yang dimintai keterangan termasuk pedagang warung yang berada di sekitar lokasi kejadian, orang tua korban, serta petugas medis dari Puskesmas yang menangani korban setelah kejadian.
Semua informasi yang diperoleh dari saksi-saksi tersebut sangat penting untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan cabul yang dilakukan terhadap balita tersebut.
Selain memeriksa saksi-saksi, Polres Tasikmalaya juga tengah mengumpulkan bukti-bukti lain yang dapat menguatkan kasus ini. Sejauh ini, pihak kepolisian masih mendalami informasi mengenai terduga pelaku. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja keras untuk mengungkap pelaku dengan secepatnya.
“Ya, tentu bukti-bukti lain sedang dikumpulkan, semoga dalam waktu dekat pelaku bisa kita ungkap dan diinformasikan,” tambahnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan dan profesional, agar korban mendapatkan keadilan yang sepatutnya.
Salah satu langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian adalah dengan melakukan visum terhadap korban yang berusia lima tahun.
Visum ini dilakukan di RSUD KHZ Musthafa dengan didampingi oleh aparat kepolisian serta pamannya. Hasil dari visum ini diharapkan dapat menjadi bukti yang memperkuat proses penyidikan dan memperjelas kondisi fisik korban setelah mengalami tindakan pencabulan.
“Kami lakukan Visum untuk korban di RSUD KHZ Musthafa. Hasilnya jadi bukti juga nanti. Ananda korban juga tentu akan kami dalami dengan pendampingan keluarga dan lembaga anak,” ungkap AKP Ridwan Budiarta.
Polisi memastikan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan psikologis yang diperlukan, termasuk melalui lembaga perlindungan anak dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Kabupaten Tasikmalaya.
Meski kondisi fisik korban tampak sehat, komunikasi dengan orang luar masih terbatas untuk menjaga kestabilan psikologisnya.
Proses pemulihan psikologis menjadi salah satu perhatian utama, mengingat usia korban yang masih sangat muda dan rentan terhadap dampak trauma.
Kasus pencabulan terhadap anak-anak, khususnya balita, merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi oleh masyarakat dan aparat penegak hukum.
Polres Tasikmalaya berkomitmen untuk terus menyelidiki dan mengungkap kasus ini, agar pelaku dapat segera diadili dan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, pihak kepolisian juga bekerjasama dengan lembaga terkait untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang maksimal.
Kepolisian menghimbau masyarakat untuk terus memberikan perhatian terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kasus-kasus seperti ini dapat diminimalisir dan korban mendapatkan keadilan yang pantas.
Polres Tasikmalaya juga mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga dan mengawasi anak-anak mereka dari segala bentuk kekerasan atau pelecehan.
Kejadian ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak di Kabupaten Tasikmalaya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pelecehan Balita di Tasikmalaya, Polisi Periksa Saksi dan Kumpulkan Bukti
Pewarta | : Harniwan Obech |
Editor | : Deasy Mayasari |