TIMES JABAR, MAJALENGKA – Sejumlah juru parkir (jukir) di Jatiwangi Square, tepatnya di samping kantor Bank Mandiri, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, membuat resah warga. Jukir liar tersebut terlibat mabuk-mabukan, sebagaimana viral dalam sebuah video di media sosial.
"Polisi telah mengamankan sejumlah terduga pelaku setelah beredarnya video viral terkait juru parkir yang menenggak minuman keras," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, melalui Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi, Minggu (26/1/2025).
Video yang beredar di TikTok itu menunjukkan laporan warga mengenai aktivitas juru parkir di Jatiwangi Square yang diduga mengonsumsi minuman keras di area parkir. Menanggapi laporan tersebut, Polsek Jatiwangi bersama Koramil Jatiwangi bergerak cepat dengan meninjau langsung lokasi kejadian.
"Sejumlah juru parkir yang viral di media sosial telah kami amankan dan diberikan pembinaan di Mako Polsek Jatiwangi. Penindakan ini juga bagian dari penertiban parkir liar oleh petugas gabungan dari Polsek Jatiwangi dan Koramil Jatiwangi," kata AKP Rudy.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya secara rutin memberikan peringatan dan pembinaan kepada para juru parkir, khususnya yang beroperasi secara liar. Ke depan, Polsek Jatiwangi akan terus melakukan penertiban serupa bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
"Kami telah sering memperingatkan para juru parkir bersama dinas terkait. Ke depan, kegiatan ini akan dirutinkan agar wilayah Kecamatan Jatiwangi lebih tertib dan aman," tegasnya.
Sementara itu, sejumlah juru parkir yang diamankan menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang mereka sebabkan kepada pengunjung Jatiwangi Square. Mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, seperti yang sempat viral di TikTok. (*)
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |