TIMES JABAR, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan membawa Gubernur Riau Abdul Wahid ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025). Ia dibawa dari Pekanbaru setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK pada Senin (3/11).
“Kemungkinan dijadwalkan besok (Selasa, 4 November hari ini),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin malam.
Budi menambahkan, tim penyidik saat ini masih bekerja di lapangan untuk melengkapi proses awal pemeriksaan di Riau sebelum rombongan diterbangkan ke Jakarta. “Rencananya, tim akan membawa Abdul Wahid dan sejumlah pihak lain ke Jakarta besok siang,” kata Budi.
Sepuluh Orang Diamankan, Uang Disita
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang, termasuk Abdul Wahid. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
“Benar ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini sepuluh orang diamankan, dan ada sejumlah uang yang juga kami amankan. Detailnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan awal,” jelas Budi.
Menurutnya, seluruh pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka sebelum diumumkan secara resmi kepada publik.
Meski begitu, Budi belum menjelaskan secara spesifik perkara yang menjerat Gubernur Riau. Dugaan keterkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas PUPR Riau masih dalam tahap penyelidikan. “Tim masih bergerak di lapangan. Jadi, konstruksi perkara belum bisa kami sampaikan secara lengkap,” ujarnya.
Pemprov Riau Klaim Gubernur Hanya Dimintai Keterangan
Menanggapi kabar tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Plt Kepala Diskominfotik Riau, Teza Darsa, menyampaikan bahwa Abdul Wahid bukan ditangkap, melainkan hanya dimintai keterangan oleh KPK.
“Informasi yang kami dapat, Pak Gubernur hanya dimintai keterangan, bukan di-OTT,” kata Teza, dikutip dari detikSumut, Senin (3/11).
Teza juga menyebut, sebelum kabar OTT mencuat, Abdul Wahid masih sempat memimpin rapat di Rumah Dinas Gubernur di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. “Terakhir beliau memimpin rapat soal pengelolaan sampah bersama sejumlah kepala dinas,” ujarnya.
Pemprov Riau, kata Teza, menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK dan menyerahkan seluruh proses kepada lembaga antirasuah tersebut. “Kami berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi. Untuk detail kasusnya, itu kewenangan KPK,” tambahnya. (*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |