https://jabar.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Kasus Penipuan Konser TWICE: Polda Metro Lengkapi Petunjuk Jaksa, Berkas Siap Dikirim Ulang

Selasa, 04 November 2025 - 15:56
Kasus Penipuan Konser TWICE, Polda Metro Lengkapi Petunjuk Jaksa, Berkas Siap Dikirim Ulang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

TIMES JABAR, JAKARTAPolda Metro Jaya telah melengkapi seluruh petunjuk (P19) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana konser K-Pop grup TWICE yang menjerat Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM.

Kasus ini mencuat setelah FDM diduga melakukan penggelapan dana terkait penyelenggaraan konser TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023. Sejumlah pihak melaporkan adanya janji keuntungan hingga 23 persen dari kerja sama promosi konser tersebut yang tidak pernah terealisasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan seluruh kekurangan dalam berkas perkara sebagaimana diminta pihak Kejati telah dipenuhi penyidik.

“Saat ini kami telah melengkapi seluruh petunjuk (P19) dari pihak kejaksaan dan akan menghadap ke kejaksaan untuk menyerahkan kembali berkas perkara,” kata Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Namun, Budi menyebut masa penahanan terhadap tersangka FDM sudah tidak dapat diperpanjang. Bila hingga Jumat (7/11/2025) berkas perkara belum dinyatakan lengkap atau P21, penyidik akan melakukan penangguhan penahanan terhadap FDM.

“Bila berkas belum dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan, maka tersangka akan dilakukan penangguhan penahanan (tidak ditahan) dengan kewajiban wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” ujarnya.

Meski demikian, Budi menegaskan proses penyidikan dan pelimpahan berkas tetap akan berjalan sampai dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Sebelumnya, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan pihaknya telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli dalam perkara tersebut.

“Kami sudah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka,” ujar Reonald, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan berkas perkara telah dikirim ke jaksa untuk diteliti lebih lanjut dalam tahap I penyidikan.

Kasus dugaan penipuan konser TWICE ini menjadi perhatian publik, mengingat Mecimapro merupakan salah satu promotor ternama konser K-Pop di Indonesia. Dalam kasus ini, FDM diduga mengelola dana kerja sama investasi tanpa transparansi dan menjanjikan keuntungan besar bagi para mitra, namun gagal menunaikannya.

Penyidik Polda Metro Jaya menegaskan akan terus menindaklanjuti proses hukum hingga berkas dinyatakan lengkap dan perkara dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.(*)

Pewarta : Adhitya Hendra
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.