Sepanjang 2025, 22 Anak di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual
Sepanjang 2025, Pangandaran catat 22 kasus kekerasan anak dari 28 laporan. DKBP3A fokus pemulihan korban dan gencarkan edukasi cegah kekerasan perempuan dan anak.
PANGANDARAN – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pangandaran sepanjang 2025 masih menjadi perhatian serius. Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Pangandaran mencatat total 28 laporan kasus kekerasan yang terjadi selama tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 kasus merupakan kekerasan terhadap anak. Sementara itu, tercatat empat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dua kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP).
Kepala Dinas KBP3A Kabupaten Pangandaran, Agus Maliana, menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih didominasi oleh kekerasan seksual. Kondisi ini, menurutnya, memerlukan kewaspadaan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
"Perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah saja. Keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan," kata Agus, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk telah ditangani sesuai prosedur layanan perlindungan perempuan dan anak. Penanganan dilakukan secara komprehensif, termasuk pendampingan psikologis bagi korban serta koordinasi dengan berbagai pihak sesuai kebutuhan.
"Fokus utama kami adalah pemulihan korban. Kami memastikan mereka mendapatkan pendampingan yang tepat, baik secara psikologis maupun melalui layanan lintas sektor," ujarnya.
Selain penanganan kasus, DKBP3A juga terus menggencarkan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Upaya tersebut melibatkan perangkat daerah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, fasilitas kesehatan, hingga organisasi kemasyarakatan.
Menurut Agus, edukasi menjadi kunci penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dicegah sejak dini.
Ia juga mengakui masih ada korban atau keluarga yang enggan melapor karena berbagai pertimbangan, termasuk faktor psikologis maupun sosial.
"Memang ada yang masih ragu atau takut melapor. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Karena itu, kami terus mendorong masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan," ungkapnya.
Agus melanjutkan, Pemerintah Daerah Pangandaran berkomitmen memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak agar setiap korban dapat segera memperoleh bantuan dan rasa aman.
"Kami ingin memastikan tidak ada korban yang merasa sendirian. Semua berhak mendapatkan perlindungan dan pendampingan," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




