TIMES JABAR, JAKARTA – Pakaian ihram menjadi pakaian yang wajib digunakan Jemaah Calon Haji Indonesia (JCH Indonesia) saat menuaikan ibadah haji. Ihram menjadi satu rukun haji dan umrah, dan termasuk amalan yang wajib dilaksanakan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan yang lain.
Jika tidak digubakan, maka batal ihramnya. Seorang calon haji yang batal wajib membayar fidyah yakni berpuasa selama tiga hari, memberi makan enam orang miskin, atau memotong kambing.
"Jemaah pria memakai dua helai kain ihram. Satu kain disarungkan dan satu kain lainnya diselendangkan di kedua bahu dengan menutup aurat," kata Direktur Bina Haji Kemenag RI, Arsyad Hidayat, di gedung Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (25/5/2022).
Menurut Arsyad, memang tidak ada ketentuan khusus mengenai pemakaian kain ihram. Dia menjelaskan, ketentuannya hanya dua lembar kain ini digunakan sebagai selendang untuk menutupi tubuh bagian bawah dan bagian atas. Hanya saja, Arsad menjelaskan, sebaiknya jamaah mensiasati penggunaan kain ihram agar tidak mudah melorot dan nyaman dikenakan saat melaksanakan haji dan umrah.
Sementara itu, untuk jemaah perempuan mengenakan pakaian ihram yang menutup seluruh tubuh. Kecuali bagian muka dan kedua tangan dari pergelangan tangan hingga ujung jari (kaffain). Baik telapak tangan maupun punggung tangan.
Pakaian ihram memiliki makna yang mendalam. Melepas pakaian sehari-hari dan menggantinya dengan dua helai kain ihram menggambarkan keadaan orang yang meninggal dunia. Pakaian dunia kerap membuat manusia lupa diri sehingga mudah berbuat salah dan dosa. Hal inilah yang membuat pakaian dunia harus digantikan dengan pakaian ihram agar ibadah yang dilakukan dapat diterima oleh Allah SWT. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Cara Penggunaan dan Makna Ihram Bagi JCH Indonesia
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |