Sertifikasi Aset Jalan Hingga Polemik Banjar Water Park, Kantor Pertanahan dan Wali Kota Banjar Buka Suara
Upaya ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum serta mengamankan seluruh aset daerah dari potensi sengketa di masa mendatang.
BANJAR – Kantor Pertanahan Kota Banjar terus mengejar percepatan legalisasi dan sertifikasi aset-aset milik Pemerintah Kota Banjar.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum serta mengamankan seluruh aset daerah dari potensi sengketa di masa mendatang.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjar, Ridho Imam Nawawi, menyatakan bahwa pihaknya baru saja menyerahkan enam sertifikat aset jalan dari total puluhan permohonan yang diajukan oleh Pemkot Banjar usai upacara peringatan HUT ke 81 RI di Lapang Taman Kota, Senin (17/8/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut mencakup sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Banjar, baik skala kecil maupun besar.
"Dari total 88 permohonan yang masuk, saat ini ada 78 berkas dalam proses. Yang baru saja diserahkan ada 6 sertifikat, khusus untuk aset jalan," ujar Ridho kepada media.
Ridho menegaskan bahwa BPN Banjar menerapkan kriteria ketat dalam memproses legalisasi aset daerah. Proses sertifikasi hanya akan dilanjutkan pada lahan yang telah memenuhi status clean and clear.
"Syarat Utamanya berkas harus lengkap, bebas dari masalah legalitas, serta tidak berada dalam kondisi sengketa," jelasnya.
Aset penting seperti kawasan Masjid Agung saat ini masih dalam tahap melengkapi berkas administrasi sebelum diterbitkan sertifikatnya.
Sementara terkait Aset Banjar Water Park (BWP), BPN mengonfirmasi belum menerima pengajuan resmi permohonan sertifikasi untuk kawasan objek wisata tersebut.
Terkait status kawasan Banjar Waterpark (BWP) serta kejelasan kepemilikan aset daerah lainnya termasuk status aset hasil pemekaran dari Kabupaten Ciamis, Pemerintah Kota Banjar bergerak cepat mengambil langkah taktis.
Wali Kota Banjar, Sudarsono, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan seluruh persoalan tanah dan aset di BWP secara menyeluruh.
Pemkot Banjar berencana membentuk tim khusus guna menuntaskan kendala yang ada di lapangan.
"Langkah awal kita akan membentuk tim untuk menyelesaikan semua permasalahan berkaitan dengan BWP. Saya sudah berkomunikasi langsung dengan pemilik tanah, dan beliau menyatakan kooperatif untuk membantu Pemkot Banjar agar permasalahan tanah ini segera selesai," tegas Sudarsono.
Dengan adanya percepatan sertifikasi aset jalan oleh BPN serta penanganan terpadu untuk BWP oleh Pemkot Banjar, diharapkan tata kelola aset milik daerah di Kota Banjar semakin tertib, transparan, dan terlindungi secara hukum. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

