Kemarau Ekstrem Mengintai, Majalengka Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
Melalui langkah antisipatif, status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Karhutla resmi diberlakukan di seluruh wilayah hingga 31 Oktober 2026.
MAJALENGKA – Langit yang kian kering dan bayang-bayang musim kemarau panjang mulai terasa di Kabupaten Majalengka. Pemerintah daerah pun tak menunggu risiko datang lebih jauh.
Melalui langkah antisipatif, status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) resmi diberlakukan di seluruh wilayah hingga 31 Oktober 2026.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/KEP.567-BPBD/2026 yang ditandatangani Bupati Eman Suherman, berlaku sejak 2 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa ancaman musim kemarau tahun ini tidak bisa dipandang sebelah mata.
Kepala Pelaksana BPBD Majalengka, Agus Tamim, menegaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada prediksi resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta kajian risiko bencana yang menunjukkan potensi penurunan curah hujan secara signifikan.
"Prediksi BMKG mengindikasikan musim kemarau yang cukup ekstrem. Dampaknya bukan hanya pada sektor pertanian, tetapi juga pada ketersediaan air bersih masyarakat serta meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan," ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Seiring penetapan status siaga darurat, BPBD bersama lintas instansi langsung memperkuat kesiapsiagaan. Rencana kontinjensi disusun, personel disiagakan, dan logistik mulai dipetakan untuk merespons kemungkinan terburuk.
Secara geografis, ancaman kekeringan di Majalengka terbagi dalam dua pola utama. Wilayah utara seperti Jatitujuh, Kertajati, Ligung, dan Sumberjaya berpotensi mengalami kekeringan lahan pertanian akibat ketergantungan tinggi pada sistem irigasi.
Sementara itu, wilayah tengah dan selatan, termasuk Panyingkiran, Kasokandel, Kadipaten, dan Cigasong, kerap menghadapi penurunan debit air tanah yang berdampak pada krisis air bersih domestik.
Di sisi lain, potensi kebakaran hutan dan lahan juga menjadi perhatian serius, terutama di kawasan hutan negara, sekitar Taman Nasional Gunung Ciremai, serta lahan kering milik warga yang rentan terbakar saat kondisi ekstrem.
Untuk memastikan respons cepat dan tepat sasaran, BPBD menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa melakukan pemetaan rinci berbasis by name by address di tingkat RT/RW. Langkah ini bertujuan agar distribusi bantuan air bersih dapat dilakukan secara efektif dan menjangkau warga terdampak secara langsung.
Koordinasi lintas sektor pun diperkuat. BPBD menggandeng TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar, Dinas Sosial, hingga relawan kebencanaan dalam satu komando kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa upaya mitigasi tidak akan berhasil tanpa partisipasi masyarakat. Warga diimbau untuk mulai menghemat penggunaan air bersih serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membakar lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.
"Segera laporkan jika terjadi krisis air bersih atau ditemukan titik api. Respons cepat adalah kunci meminimalisasi dampak," tegas Agus.
Dengan langkah antisipatif yang terukur dan kolaborasi seluruh elemen, Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap dampak musim kemarau 2026 dapat ditekan seminimal mungkin, menjaga stabilitas kehidupan masyarakat di tengah ancaman yang kian nyata. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

