https://jabar.times.co.id/
Berita

Kepala OJK Jabar Imansyah: Satgas PASTI Bisa Jadi Solusi Keresahan Masyarakat

Rabu, 26 Juni 2024 - 22:35
Kepala OJK Jabar Imansyah: Satgas PASTI Bisa Jadi Solusi Keresahan Masyarakat Kepala OJK Jabar Imansyah, Ketua Satgas PASTI Jabar bersama Fajaruddin, Satgas PASTI Pusat melakukan komitmen bersama untuk penanggulangan dan pemberantasan transaksi keuangan ilegal (Foto : Djarot/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, BANDUNG – Pemerintah terus berupaya memberantas aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat, khususnya di Jawa Barat. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Jawa Barat terus menunjukkan perkembangan demografi yang signifikan. Pada tahun 2023, jumlah penduduk di provinsi ini mencapai sekitar 49,34 juta jiwa, menjadikannya provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia​.​

Pertumbuhan penduduk yang pesat ini mencerminkan dinamika sosial-ekonomi yang kompleks serta kebutuhan akan pelayanan publik yang lebih baik.

Sebagai provinsi dengan populasi terbanyak, Jawa Barat menghadapi berbagai tantangan, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, dan perihal keuangan illegal tentunya. 

Pada awal 2024, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil memblokir 233 entitas pinjaman online ilegal dan 78 konten pinjaman pribadi ilegal.

Sejak 2017 hingga Januari 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 investasi ilegal, 6.991 pinjaman online ilegal, dan 251 gadai ilegal​.

Imansyah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Jawa Barat (OJK Jabar) mengatakan, untuk mengoptimalkan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, OJK Jawa Barat memiliki portal pengaduan konsumen, siapapun boleh menghubungi kontaknya atau chat ke WhatsApp pun bisa.

"Banyak kanal yang bisa dipakai oleh masyarakat untuk menyampaikan keluhan, pengaduan kepada OJK," ujarnya, Rabu (26/6/2024) ketika ditemui di hotel Pulman dalam acara Komitmen Bersama PASTI, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah Jawa Barat.

Mengapa OJK melakukan pelayanan terhadap masyarakat sedemikian rupa? Menurutnya, karena saat ini OJK Jawa Barat sebagai Ketua Satgas PASTI daerah Jabar.

"Dan saat ini, kita juga banyak bekerja sama dengan banyak anggota, banyak lembaga untuk memastikan bahwa pelayanan atau paling tidak penawaran aktifitas keuangan itu harus logis dan legal," terang Imansyah.

Imansyah mengungkapkan juga bahwa kegiatan pelayanan kepada masyarakat adalah mengintensifkan sosialisasi, edukasi. Apabila sekarang ini, inklusi keuangannya sudah tinggi, hal tersebut harus diiringi juga dengan literasi yang tinggi juga. 

Hasilnya nanti, masyarakat benar-benar paham kalau mereka mau menggunakan akses pelayanan, produk jasa keuangan, risikonya itu seperti apa. 

Kepala OJK Jabar pun menjelaskan bahwa kasus keuangan yang terjadi di Jawa Barat itu begitu banyak dan kerugiannya pun begitu besar, hingga Rp135 triliun.

Ia pun mengatakan dengan dengan dana yang sebegitu besar, bila digunakan anggarannya untuk operasional oleh OJK Jabar bisa 10 tahunan lebih digunakan. 

"Sekarang pekerjaan rumah kita bersama adalah bagaimana dana kerugian sebesar itu di masyarakat, tidak muncul lagi. Tidak dratis hilang tetapi sangat menurun angkanya. Paling tidak jumlah kerugian keuangan di masyarakat itu bisa kita tekan," terang Imansyah. 

Fajaruddin dari Satgas PASTI Pusat menambahkan, bahwa di Pulau Jawa dengan penduduk terbesar dan melek teknologi, kejadian merugikan soal keuangan ilegal itu banyak terjadi dibanding daerah lain di Indonesia. 

"Masyarakat pulau Jawa setidaknya lebih banyak melek digitalisasi melalui gadgetnya sementara masyarakat di daerah TImur, lebih awam, dalam artian mereka belum sepaham masyarakat di sini," terang Fajaruddin. 

Menurut Fajaruddin, kejahatan keuangan lewat digital ini terjadi juga di daerah dan sebagai Satgas PASTI Pusat, selama ini dibantu juga oleh Satgas PASTI di daerah. 

Fajaruddin menginformasikan bahwa tugas Satgas PASTI Pusat adalah mencegah dan menangani investasi ilegal dan pinjaman online ilegal juga. Satgas PASTI Daerah pun demikian dan mereka menjadi perpanjang tangan Satgas PASTI Pusat di daerah. 

"Untuk judi online yang lagi marak diperbincangkan itu bukan di ranah kami, tetapi kami termasuk anggota yang membantu pencegahan judi online di masyarakat juga," ungkap Fajaruddin ketika ditanya perihal judi online dan penanganannya.

Menurutnya, salah satu peran keberadaan OJK dan Satgas PASTI pun salah satunya adalah untuk melakukan pencegahan agar judi online tidak merebak, kemudian memutuskan mata rantai pada kejahatan. (*)

Pewarta : Djarot Mediandoko
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.