https://jabar.times.co.id/
Berita

Kasus Hasyim Asy'ari, Koalisi Masyarakat Peduli Perempuan Apresiasi Keberanian Korban

Jumat, 05 Juli 2024 - 12:47
Kasus Hasyim Asy'ari, Koalisi Masyarakat Peduli Perempuan Apresiasi Keberanian Korban Perempuan yang menjadi korban asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat memberanikan diri muncul ke publik. (FOTO: tangkap layar)

TIMES JABAR, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan pada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Penyebabnya, ia melakukan tindakan asusila kepada korban berinisial CAT. Korban adalah anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Dean Haag, Belanda.

Kasus itu menjadi atensi banyak pihak. Tak terkecuali dari Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan atau KMPKP. Organisasi ini sendiri meliputi Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Yayasan Kalyanamitra, International NGO Forum on Indonesian, Development (INFID), NETGRIT, Perludem, Maju Perempuan Indonesia (MPI), Indonesia Corruption Watch (ICW), hingga Communication International NGO Forum on Indonesian Development (INFID).

Dalam pernyataan resminya, KMPKP mendukung dan mengapresiasi korban yang telah berani dan tegar memperjuangkan keadilan dengan melakukan pengaduan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh Hasyim Asy'ari. 

"KMPKP sangat memahami bahwa pengaduan tersebut bukan hal yang mudah dan memerlukan keberanian dan keteguhan sikap luar biasa untuk menghadapi proses dan segala risiko yang timbul menyertainya," katanya, pada Jumat (5/7/2024).

"Korban telah mampu menegakkan harkat dan martabatnya sebagai perempuan yang diharapkan menjadi penyemangat dan dorongan bagi perempuan lainnya untuk terus berjuang demi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak perempuan," jelasnya.

KMPKP mendesak DKPP untuk menerapkan sanksi optimal berupa pemberhentian tetap terhadap pelanggaran etika berupa kekerasan terhadap perempuan ataupun dalam bentuk tindakan lain yang serupa dengan kasus Hasyim Asy'ari, baik terhadap pengaduan yang saat ini sedang berproses di DKPP ataupun atas adanya potensi pelanggaran serupa di masa datang. 

"Ketegasan dan konsistensi DKPP sangat dibutuhkan agar menjadi efek jera serta mencegah replikasi terjadinya pelanggaran serupa oleh penyelenggara pemilu yang lain," katanya.

KMPKP juga mendesak KPU harus segera berbenah secara kelembagaan agar dapat secepatnya membentuk pedoman penanganan kekerasan berbasis gender utamanya menghadapi Pilkada 2024. 

"Keterlibatan Bawaslu sebagai pengawas pemilu juga perlu diperkuat untuk dapat merambah ranah-ranah yang berpotensi memicu kekerasan terhadap perempuan," katanya.

Organisasi ini menilai, kepemimpinan kolektif kolegial penyelenggara pemilu seharusnya menjadi basis kontrol antar sesama kolega penyelenggara pemilu untuk mencegah rekan sesama anggota melakukan pelanggaran etika ataupun perbuatan menyimpang lainnya. 

"Dalam kasus Hasyim Asy'ari besar kemungkinan ekosistem kerja kolektif kolegial dan kontrol antar anggota tidak berjalan dalam kelembagaan KPU, yang akhirnya membuat pelanggaran etika terbiarkan dan leluasa terjadi," jelasnya.

Selain itu, KMPKP meminta Presiden Jokowi untuk mempercepat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Hasyim Asy'ari dan selanjutnya konsisten melantik calon urutan berikutnya sebagai anggota KPU pengganti antar waktu. 

Hal ini dinilai penting untuk disegerakan karena beban kerja KPU pasca Pemilu 2024 dan menyongsong Pilkada 2024 masih banyak. "Selain agar kasus ini tidak mengganggu kualitas penyelenggaraan Pilkada dan bisa menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Indonesia," ujarnya. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.