TIMES JABAR, MAJALENGKA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat, bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka menggelar audiensi strategis di rumah dinas Wakil Bupati Majalengka, Rabu (5/11/2025).
Pertemuan ini difokuskan pada penguatan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kebijakan ketenagakerjaan dan pembangunan daerah yang berkeadilan dan inklusif.
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menegaskan pentingnya penerapan prinsip HAM di sektor industri, khususnya dalam pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas dan perlindungan tenaga kerja.
Menurutnya, Kabupaten Majalengka memiliki komitmen tinggi terhadap kebijakan inklusif dan tercatat sebagai salah satu daerah dengan capaian penerapan HAM terbaik di Provinsi Jawa Barat.
"Majalengka telah menunjukkan komitmen kuat dalam kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan. Kami mendorong agar langkah ini terus diperkuat dan dijadikan contoh bagi daerah lain," ujar Hasbullah.
Dalam kesempatan tersebut, Hasbullah juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan penghargaan kepada perusahaan yang aktif mempekerjakan penyandang disabilitas di atas ketentuan minimal, yaitu 2% bagi perusahaan milik pemerintah dan 1% bagi perusahaan swasta.
Kebijakan ini dinilai mampu memperkuat implementasi HAM di dunia kerja sekaligus menumbuhkan budaya kesetaraan dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Majalengka Disiapkan Jadi Role Model Nasional
KemenHAM Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kabupaten Majalengka yang berupaya menjadi daerah percontohan nasional dalam implementasi HAM berbasis ketenagakerjaan.
Hasbullah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan dunia usaha, lembaga masyarakat, dan instansi teknis, untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang bebas diskriminasi, adil, dan menjunjung tinggi hak setiap pekerja.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Kepala DK2UKM Kabupaten Majalengka, Arif Daryana, yang menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil pembahasan bersama KemenHAM Jawa Barat melalui pertemuan lanjutan.
"Pertemuan ini akan fokus pada langkah konkret implementasi kebijakan ketenagakerjaan berbasis HAM, khususnya bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya," ujar Arif Daryana.
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran dan Kelompok Rentan
Selain membahas isu ketenagakerjaan inklusif, menurut Arif Daryana, audiensi ini juga menyoroti penguatan regulasi perlindungan pekerja migran asal Majalengka.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya memastikan seluruh proses rekrutmen berlangsung transparan, bebas dari praktik titipan, pungutan liar, maupun diskriminasi, sebagai wujud nyata penerapan prinsip HAM dalam tata kelola ketenagakerjaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta Hak Asasi Manusia (Koppeta HAM) Jawa Barat, yang diwakili oleh Damar, Plt. Sekretaris Jenderal Koppeta HAM Jabar, serta Moh. Rifqi dari Koppeta HAM Wilayah Majalengka.
Kehadiran mereka memperkuat peran generasi muda dalam mendorong penyelesaian isu sosial, memperluas edukasi HAM, dan membangun budaya kemanusiaan yang inklusif di kalangan pelajar dan masyarakat. (*)
| Pewarta | : Jaja Sumarja |
| Editor | : Faizal R Arief |