https://jabar.times.co.id/
Berita

Dua Minggu Usai Dilaporkan, Pelaku Penggelapan Motor Lewat Medsos di Majalengka Ditangkap

Rabu, 05 November 2025 - 21:50
Modus Cinta Palsu di Medsos, Pemuda Garut Kaburkan Motor Kekasih Maya di Majalengka Polsek Majalengka Kota amankan pelaku tipu gelap motor. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, MAJALENGKA – Asmara yang bermula dari dunia maya berubah menjadi kisah kelam bagi seorang wanita muda asal Kecamatan dan Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, hatinya terbuka karena rayuan manis di media sosial.

Namun kepercayaannya justru dibalas dengan pengkhianatan. Pria yang ia kenal lewat percakapan daring itu bukan membawa cinta, melainkan membawa kabur sepeda motor miliknya.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Senin (13/10/2025) sore, di kawasan Masjid Agung Al-Imam, Kelurahan Majalengka Kulon.

Korban, EJ (21), awalnya mengira pertemuannya dengan pria berinisial AK (18) dari Cisurupan, Kabupaten Garut, akan menjadi awal kisah cinta baru. Namun takdir berkata lain.

Dengan alasan ingin menyimpan tas ke daerah Sukaraja, pelaku meminjam motor korban Honda Vario hitam tahun 2019, nomor polisi E 4328 UR. 

Waktu berlalu, menit demi menit menjadi penantian yang sia-sia. Pelaku tak kunjung kembali, dan nomor ponselnya pun tidak dapat dihubungi lagi.

"Korban kemudian melapor ke Polsek Majalengka Kota pada 27 Oktober 2025. Dari laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto, Rabu (5/11/2025).

Tim Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota bergerak cepat. Jejak digital dan keterangan saksi menjadi petunjuk utama. Hasilnya, pelaku AK berhasil diringkus di Kabupaten Garut pada Senin malam (27/10/2025) hanya dua minggu setelah kejadian.

Polisi juga mengamankan barang bukti terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut. Pelaku dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

"Kerugian korban ditaksir mencapai Rp18 juta. Namun luka yang tersisa tak hanya soal materi, melainkan juga rasa percaya yang hancur akibat cinta palsu di dunia maya," ucapnya.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menyampaikan apresiasi atas kerja cepat jajarannya. Ia menegaskan, polisi akan terus hadir melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan, termasuk modus pertemanan daring yang kini semakin marak.

"Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di media sosial. Selalu waspada, karena kejahatan bisa datang dari mana saja, bahkan dari balik layar ponsel," pesannya.

Kisah ini menjadi peringatan bahwa cinta di dunia maya tak selalu berujung bahagia. Di balik kata manis dan perhatian virtual, bisa saja tersimpan niat jahat yang siap mencuri bukan hanya harta, tetapi juga rasa percaya. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.