https://jabar.times.co.id/
Berita

Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Tak Kunjung Usai, Diduga Ada Campurtangan Mafia Tanah

Rabu, 23 Juni 2021 - 16:45
Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Tak Kunjung Usai, Diduga Ada Campurtangan Mafia Tanah Aksi salahsatu pemilik lahan di area Tol Cisumdawu saat memasang plang kepemilikan tanah beberapa waktu yang lalu karena belum dibebaskan. (FOTO: Alan Dahlan/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, SUMEDANG – Terkait persoalan sengketa lahan yang menjadi salahsatu penghambat pengerjaan proyek Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Tol Cisumdawu), salah seorang pemilik lahan di Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya, Sumedang, Satria Prayoga S.H. M.H., menduga ada indikasi campur tangan mafia tanah

"Kendati kami belum bisa mengidentifikasi siapa di balik mafia tanah ini, namun keberadaanya jelas menghambat Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam hal ini Tol Cisumdawu," ujarnya kepada TIMES Indonesia di Sumedang, Rabu (23/6/2021).

Prayoga menyebutkan, persoalan Tol Cisumdawu jika dikerjakan dengan tidak teliti dan hati-hati dapat berpotensi memunculkan mafia-mafia tanah yang mencoba bersepekulasi.

"Memang mafia tanah sampai dengan saat ini belum terdefinisikan, entah oknum sebagian masyarakat atau dari pihak birokrat yang membidangi pertanahan itu sendiri," ujarnya. 

Selain itu, sambung Prayoga, mewakili perorangan masyarakat yang tanahnya berada di Sumedang, dirinya mengaku masih sangat bingung dengan segala penyelesaian ganti rugi lahan yang terkena proyek Tol Cisumdawu. Mengingat, pemerintah pusat menggadang akan mempercepat proses penyelesaian ganti rugi lahan, sementara di lapangan dirasakan nol besar. 

"Pemerintah hanya mendengarkan dari penjelasan sepihak saja. Tidak mendengarkan secara langsung suara masyarakat. Banyak legalitas hak tanah masyarakat yang berdasarkan aturan hukum pertanahan dikesampingkan oleh oknum-oknum. Sehingga sampai kapanpun proses penyelesaian tidak akan berujung tuntas," bebernya. 

Oleh sebab itu, Yoga berharap Pemerintah pusat mau untuk menggunakan instrumennya berupa terobosan dalam penyelesaian tersebut dengan membentuk panitia yang independen hingga menginventarisasi data yuridis dan data fisik. 

"Kecuali memang bertujuan hanya untuk pencitraan bahwa prosesnya terkesan sudah sesuai aturan. Pada kenyataannya memang mau mengesampingkan atau menghilangkan hak-hak masyarakat. Sehingga proses penyelesaian benar-benar tidak memihak," terangnya. 

Lebih dari itu, imbuh Prayoga, yang harus benar-benar diingat adalah tujuan dari Tol Cisumdawu adalah sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, ketika proses pembebasan lahan saja telah menyengsarakan masyarakat, maka yang terjadi adalah permasalahan yang berkelanjutan. 

"Dampaknya dapat merusak tatanan negara yang memiliki konstitusi dikarenakan cacat prosedur dan substansinya. Di sini pemerintah harus bisa menganalisis pihak-pihak mana dari mana saja oknum yang menjelma menjadi mafia tanah. Dilihat ditubuh sendiri jangan melihat keluar saja," tandas Prayoga terkait persoalan pembebasan lahan Tol Cisumdawu. (*)

Pewarta : Alan Dahlan (MG-299)
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.