TIMES JABAR, CIANJUR – Aparat gabungan dari Polsek Mande bersama anggota TNI mengambil tindakan tegas dengan menyegel sebuah warung di Kampung Cidamar, Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Langkah pemasangan garis polisi ini dilakukan setelah tempat tersebut terindikasi kuat menjual minuman keras (miras) oplosan jenis roso-roso yang telah lama memicu keresahan di tengah masyarakat sekitar.
Dalam hal ini Kapolsek Mande, IPTU Yudi Heryanadi mengungkapkan bahwa tindakan represif ini merupakan buntut dari sikap pedagang yang membandel.
"Kami sudah berulang kali melakukan razia dan memberikan peringatan keras agar aktivitas terlarang tersebut dihentikan, namun penjual tetap nekat beroperasi hingga warga kembali melapor," katanya, Jumat (26/12/2025).
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang geram, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan menemukan barang bukti berupa belasan kantong miras siap edar serta sebuah ember besar berisi oplosan.
Tidak hanya menyita barang bukti, kepolisian juga mengamankan sang penjual untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Yudi menegaskan agar masyarakat tidak perlu merasa takut atau ragu untuk melaporkan segala bentuk peredaran miras, narkoba, maupun obat-obatan terlarang di lingkungan mereka.
"Kami lebih jauh tentunya terus mengimbau warga agar senantiasa memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait kejadian yang ada di masyarakat," ujarnya menegaskan.
Kapolsek menambahkan bahwa koordinasi dengan Forkopimcam terus diperkuat untuk menjaga kondusivitas wilayah hukum Polsek Mande. Ia menyatakan bahwa laporan kini bisa dilakukan dengan lebih praktis melalui layanan Call Center 110 tanpa mengharuskan warga datang langsung ke kantor polisi.
Pihak kepolisian menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan direspons oleh petugas di lapangan. IPTU Yudi menekankan perihal dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat krusial bagi kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat secara tuntas dan menciptakan rasa aman di wilayah Cianjur. (*)
| Pewarta | : Wandi Ruswannur |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |