https://jabar.times.co.id/
Berita

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba Ternyata, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Kamis, 20 November 2025 - 20:03
Polda Jabar Bongkar 3 Laboratorium Narkoba di Bogor dan Cimahi, Produksi Ganja dan Tembakau Sintetis Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Albert RD (kanan) saat ungkap kasus narkotika di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/11/2025). (FOTO: ANTARA/Rubby Jovan)

TIMES JABAR, BANDUNG – Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap dan membongkar tiga buah clandestine laboratory atau laboratorium gelap penghasil narkotika. Lokasi laboratorium ilegal ini tersebar di wilayah Bogor dan Cimahi.

Direktur Resnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert R.D., mengungkapkan bahwa ketiga laboratorium tersebut aktif memproduksi ganja dan tembakau sintetis. "Dari temuan clandestine laboratory, kami berhasil meringkus enam orang tersangka dari hasil Operasi Antik Lodaya 2025," ujarnya dalam keterangan pers di Bandung, Kamis.

Produksi Mandiri dengan Peralatan Kimia Lengkap

Albert menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai bahan kimia dan peralatan reaksi canggih yang digunakan untuk memproduksi narkotika secara mandiri. "Clandestine lab ini memproduksi ganja, tembakau sintetis, satu lainnya tembakau sintetis lainnya di lokasi berbeda," paparnya lebih rinci.

Komitmen Polda Jabar dan Ancaman Hukuman Maksimal

Kombes Albert menegaskan komitmen jajarannya untuk tidak memberi celah sekecil apa pun bagi peredaran gelap narkoba di Jawa Barat. "Kami melakukan pemberantasan bersama-sama dengan masyarakat. Kami mengajak masyarakat tetap aktif memberikan informasi, dan kami menjamin keselamatannya," ajaknya.

Seluruh tersangka yang berhasil diamankan kini telah menjalani masa penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal-pasal berat menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pasal yang dikenakan yakni Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Sanksi denda yang bisa dijatuhkan mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar," tegas Albert.

Pengungkapan tiga lab narkoba sekaligus ini merupakan prestasi signifikan dari Operasi Antik Lodaya 2025, menunjukkan bahwa jaringan produsen narkoba dalam negeri menjadi sasaran utama pemberantasan polisi.

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.