TIMES JABAR, BANJAR – Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Kota Banjar bersama puluhan calon jemaah haji mendatangi kantor Wali Kota guna menuntut keadilan atas kebijakan kuota provinsi Jawa Barat yang hanya berjumlah 10 orang.
Ketua FK KBIHU, Gun Gun Gunawan menyebut bahwa kebijakan baru ini dinilai terlalu mendadak dan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu sehingga dianggap tidak berkeadilan khususnya bagi para calon jemaah haji yang estimasi keberangkatannya sudah di tentukan pada tahun 2026.
"Sementara para calon jemaah haji sudah melakukan berbagai persiapan seperti latihan manasik, pengurusan pasport, medikal cek up hingga menjual asetnya dengan harga yang tak sepadan demi bisa melunasi keberangkatan hajinya," jelas Gun Gun atau akrab disapa Gus Jawad.
Menurutnya, mental para calon jemaah haji dapat terdampak aturan Kementerian Haji dan Umroh yang tidak disosialisasikan terlebih dahulu.
"Secara psikologis tentunya ini sangat berdampak karena para calon jemaah haji sudah melakukan persiapan sedemikian rupa," ujarnya.
Untuk itu, Anggota DPRD Kota Banjar dari Fraksi PKB ini berharap agar Pemerintah Kota Banjar melalui Kemenag dan Wali Kota Banjar untuk menyerap aspirasi para calon jemaah haji ke Gubernur KDM dan Kantor Kementerian Haji dan Umroh Provinsi Jawa Barat agar dapat diberangkatkan pada tahun 2026.
"Sebaiknya aturan tersebut di berlakukannya pada tahun 2027," katanya
Wali Kota Banjar, Ir H Sudarsono pada pertemuan itu mengatakan bahwa pihaknya akan mencoba menyampaikan aspirasi KBIHU ke tingkat Provinsi Jawa Barat.
"Kami akan berupaya dengan menyurati Gubernur dan Kanwil Kemenhaj Provinsi terkait gejolak yang terjadi di Kota Banjar," ujarnya.
Kepala Kemenag Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus mengungkap bahwa pihaknya telah memverifikasi para calon jemaah haji untuk estimasi keberangkatan tahun 2026.
"Ada sebanyak 134 calon jemaah haji yang telah kami verifikasi yang telah melakukan latihan manasik, pengurusan paspor dan pelunasan dan yang masuk ke kuota Provinsi hanya sepuluh orang," katanya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: FK KBIHU Kota Banjar Tuntut Keadilan, Tuding Aturan Tanpa Sosialisasi dari Kemenhaj
| Pewarta | : Sussie |
| Editor | : Faizal R Arief |