TIMES JABAR, BANJAR – Menanggapi beredarnya video dugaan politik uang yang terjadi di Dusun Sampih Desa Rejasari Kecamatan Langen Kota Banjar, Bawaslu Kota Banjar menetapkannya sebagai temuan.
Ditemui di sela-sela patroli pengawasan dan pengamanan gabungan, Kepala Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Banjar, Wahidan membenarkan adanya temuan dugaan politik uang yang beredar dalam video berdurasi 19 detik tersebut.
"Iya benar, kami menemukan video tersebut sudah beredar di masyarakat dan langsung tim kami melakukan penelusuran," ungkapnya, Rabu (27/11/2024) dini hari.
Dalam video tersebut, terdapat keluhan seorang warga yang nampak sedang kebingungan dengan lembaran uang lima puluh ribuan yang tergeletak di atas buku berisikan nama-nama yang diduga didata sebagai penerima uang nantinya.
Dengan menggunakan Bahasa Jawa, pria tersebut mengeluhkan pemberian uang yang tak sesuai ekspektasinya di mana semestinya terkondisikan Rp25 ribu/orang untuk 315 pemilih, yang diterimanya hanya untuk 178 pemilih se-Desa Rejasari.
"Pertanggung jawabannya gimana ini? dimarahin orang ini kita," demikian keluhan orang dalam video tersebut yang diamini dua orang lainnya, satu laki-laki dan satu perempuan lansia.
Wahidan bersama tim gabungan Gakkumdu langsung bergerak cepat menelusuri TPS 14 dan 15 di Dusun Sampih Desa Rejasari antara RT 4 atau RT 5 RW 8 untuk memastikan data sesuai video yang viral beredar sejak Selasa malam.
"Kita bergerak cepat karena dalam penanganan pelanggaran itu dibatasi waktu ya cuma 7 hari sehingga kami langsung turun ke lokasi sebagaimana video yang beredar di masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rudi Ilham Ginanjar menyebut bahwa patroli pengawasan dan pengamanan dilakukan sejak semalam hingga hari ini oleh Bawaslu dan tim Gakkundu.
"Kita berkeliling di semua kecamatan dan mendatangi semua titik-titik maupun TPS yang dianggap rawan," ungkapnya.
Dalam patroli tersebut, pihaknya menemukan dugaan politik uang berdasarkan video yang beredar di Masyarakat dan adanya kendaraan motor plat merah yang terparkir di salah satu rumah paslon.
"Kami sendiri belum bisa menyimpulkan apakah motor dinas tersebut ikut dalam kegiatan atau hanya orang yang lewat karena saat kita balik lagi untuk mengecek sudah tidak ada," urainya.
Untuk dugaan politik uang, Bawaslu Kota Banjar sebagaimana disampaikan Rudi, masih menunggu hasil penelusuran tim di lapangan. (*)
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Ronny Wicaksono |