https://jabar.times.co.id/
Berita

Lima Oknum Santri Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Warga di Cianjur

Selasa, 11 November 2025 - 23:56
Lima Oknum Santri Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Warga di Cianjur Ilustrasi pengeroyokan di Cianjur. (FOTO: Istimewa)

TIMES JABAR, CIANJUR – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, secara resmi telah menetapkan total lima orang santri sebagai tersangka dalam insiden pengeroyokan yang menimpa seorang warga sipil berinisial N. 

Keputusan penetapan Polres Cianjur ini merupakan hasil pendalaman dari penyelidikan awal setelah pihak berwajib sebelumnya hanya berhasil mengamankan satu orang santri yang dicurigai sebagai pelaku kunci.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, menyampaikan keterangan bahwa proses pengembangan penyidikan terhadap terduga pelaku utama, FA (22), telah membuka fakta keterlibatan beberapa santri lainnya dalam aksi kekerasan tersebut. 

Dalam hal ini Kasatreskrim Polres Cianjur memastikan bahwa empat dari pelaku yang terlibat adalah remaja di bawah umur yang juga menetap di pesantren di wilayah setempat. 

“Empat orang pelaku masih di bawah umur yang mondok di pesantren setempat, disebutkan pelaku utama FA terlibat dalam aksi tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar dia, Rabu (12/11/2025).

Peristiwa pengeroyokan ini, yang mengakibatkan korban N menderita luka memar yang cukup serius di sekujur tubuh, dipicu oleh kedatangan korban ke lokasi kejadian. Korban datang setelah menerima laporan bahwa kendaraan milik keluarganya telah dirusak dengan lemparan batu oleh sekelompok santri.

Setibanya di lokasi, korban N seketika menjadi target amukan para santri. Para pelaku secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban, baik menggunakan tangan kosong maupun benda tumpul. 

Serangan brutal ini menyebabkan korban mengalami luka lebam parah. Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, disimpulkan bahwa motif utama di balik kejadian ini diduga kuat karena para santri merasa tersinggung dan tidak terima nama guru mereka dihina oleh korban. 

"Penyelidikan lebih lanjut telah mengonfirmasi bahwa tidak ada pelaku lain yang terlibat selain kelima santri yang telah diidentifikasi," ungkap dia menjabarkan.

Kasus kekerasan ini pertama kali dilaporkan oleh korban ke Polsek Sukaluyu. Merespons laporan tersebut, aparat langsung bertindak cepat dengan menangkap FA sebagai terduga pelaku utama dan kemudian membawanya ke Markas Polres Cianjur untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.

Saat ini, kelima tersangka telah diamankan di Polres Cianjur dan sedang menjalani pemeriksaan. Kasatreskrim Fajri Ameli Putra menambahkan penegasan mengenai sangkaan hukum yang akan dikenakan. 

“Saat ini kelima tersangka sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, mereka akan dijerat dengan Pasal 170 terkait pengeroyokan,” tukasnya menutup penjelasan.(*)

Pewarta : Wandi Ruswannur
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.