TIMES JABAR, BANJAR – Ketua Baznas Kota Banjar, H. Undang Munawar, membantah keras kabar yang menyebut Baznas mengurangi anggaran untuk membantu biaya hidup Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Saat diwawancarai, ia menegaskan bahwa Baznas masih menyalurkan dana Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp600.000 per orang setiap bulan. Dana ini diberikan kepada ODGJ yang dititipkan di Yayasan Mentari Hati dan Yayasan Ar Rahmaniah.
"Secara total, Baznas saat ini membantu biaya penanganan untuk 21 ODGJ asal Kota Banjar. Jumlah ini mencakup yang dirawat di yayasan maupun yang dirawat langsung oleh keluarganya di rumah," jelasnya, Senin (26/1/2026).
Mengapa Baznas Membantu?
Sebenarnya, penanganan ODGJ adalah tanggung jawab utama Dinas Sosial (Dinsos). Namun, diterangkan Ketua Baznas, karena Dinsos Banjar tidak memiliki anggaran, maka Baznas membantu menyediakan dana ini.
"Itu juga sudah lama ya, sebelum kepemimpinan di periode saya," ungkapnya.
Sayangnya, Baznas mengalami penurunan penerimaan zakat hingga sekitar Rp1 Miliar. Akibat kondisi ini, Baznas harus membuat prioritas baru dan memperketat penyaluran bantuan.
"Ke depan, dana bantuan Baznas akan dialokasikan khusus untuk warga Kota Banjar yang memiliki identitas jelas. ODGJ tanpa identitas atau yang berasal dari luar Kota Banjar tidak akan lagi dibantu," tegas Undang.
Baznas juga berharap dapat segera berdiskusi dengan Dinsos untuk menyelaraskan data dan langkah selanjutnya.
Kepala Dinsos Kota Banjar, Hani Supartini, mengaku lega Baznas tidak mengurangi anggaran Jadup. Ia membenarkan bahwa Dinsos memang tidak memiliki pos anggaran khusus untuk Jaminan Hidup para ODGJ tersebut, sehingga setiap bulannya mereka bersurat kepada Baznas untuk meminta bantuan.
"Saat ini, Dinsos mencatat ada 23 ODGJ asal Banjar yang dititipkan di berbagai fasilitas rehabilitasi. Mengenai rencana Baznas yang hanya akan membantu warga Banjar, Dinsos siap berdiskusi," katanya.
Menurutnya, jika Baznas benar-benar tidak sanggup menanggung biaya ODGJ dari luar Banjar, Dinsos harus segera mencari donatur atau solusi pendanaan lain. (*)
| Pewarta | : Sussie |
| Editor | : Faizal R Arief |