TIMES JABAR, PANGANDARAN – Pasien peserta BPJS Kesehatan yang ingin berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Pandega) Kabupaten Pangandaran sekarang sudah bisa melakukan pendaftaran antrean rawat jalan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah akses pelayanan kesehatan serta dapat mengurangi antrean di rumah sakit.
Untuk melakukan pendaftaran online tersebut, pasien peserta BPJS cukup mengunduh dan memasang aplikasi Mobile JKN di ponselnya, kemudian melakukan registrasi akun menggunakan Nomor Kartu JKN.
Setelah login, pengguna dapat langsung mengambil nomor antrean rawat jalan secara daring, sesuai dengan petunjuk yang tersedia.
Namun, sebelum mendaftar secara online, peserta diwajibkan memiliki surat rujukan yang masih aktif dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik, atau praktik dokter.
"Dengan adanya layanan ini, peserta tidak perlu datang sejak pagi hanya untuk mengambil antrean. Cukup dari rumah, semua bisa dilakukan dengan beberapa langkah mudah," kata Titi Sutiamah Direktur RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran.
Berikut langkah-langkah pendaftaran online ke RSUD Pandega melalui aplikasi Mobile JKN:
1. Unduh dan Login
Pasang aplikasi Mobile JKN di ponsel. Login dengan Nomor Kartu JKN dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
2. Pilih Menu Pendaftaran Pelayanan
Setelah masuk, pilih menu “Pendaftaran Pelayanan (Antrean Online)”.
3. Pilih Fasilitas Kesehatan Tujuan
Tentukan RSUD Pandega Pangandaran sebagai fasilitas yang dituju.
4. Pilih Poli dan Jadwal
Pilih poliklinik serta tanggal kunjungan sesuai kebutuhan.
5. Konfirmasi dan Simpan Bukti Pendaftaran
Setelah semua data lengkap, lakukan konfirmasi dan simpan bukti antrean digital.
Dengan sistem antrean online ini, RSUD Pandega menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan ramah pasien.
"Kami mengimbau kepada pasien peserta BPJS yang akan melakukan rawat jalan untuk memanfaatkan layanan digital ini agar proses berobat menjadi lebih mudah dan nyaman," pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Berlakukan Pendaftaran BPJS Online, Titi Sutiamah : Tak Perlu Datang dari Pagi untuk Mengambil Antrian, Cukup Daftar dari Rumah
Pewarta | : Acep Rifki Padilah |
Editor | : Faizal R Arief |