https://jabar.times.co.id/
Berita

Babak Baru Penataan Bomero Citywalk, PKL Diminta Segera Tempati Kios Pasar Induk Cianjur

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:06
Babak Baru Penataan Bomero Citywalk, PKL Diminta Segera Tempati Kios Pasar Induk Cianjur Bomero Citywalk Cianjur. (FOTO: Istimewa)

TIMES JABAR, CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur terus menggeber upaya penataan di area Bomero Citywalk. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali mengambil langkah dengan mengirimkan Surat Peringatan Kedua (SP2) kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang masih beraktivitas jualan di kawasan tersebut. 

Intinya adalah mereka diminta agar secepatnya berpindah ke Pasar Induk Cianjur, sebagai lokasi relokasi yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa peringatan ini merupakan kelanjutan dari prosedur penertiban, yang sebelumnya diawali dengan SP1 dan komunikasi persuasif dengan para pedagang. 

"Kami laksanakan sosialisasi SP2 untuk PKL di area Bomero Citywalk dan di sepanjang jalan raya," ujar Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, pada Kamis (30/10/2025).

Menurut pandangannya, bahwa tujuan dari langkah ini adalah supaya kawasan tersebut bisa menjadi area publik yang teratur dan nyaman tanpa diwarnai aktivitas jual beli yang semrawut.

Relokasi ini, lanjut Djoko, dilaksanakan agar para pedagang memiliki tempat berdagang yang lebih representatif, terutama bagi mereka yang menjual kebutuhan pokok seperti sayur, daging, dan sembako. 

Dalam hal ini lebih lanjut dia dengan tegas menyampaikan bahwa penataan ini adalah bagian dari visi besar untuk menyulap Bomero Citywalk menjadi ruang publik baru di jantung kota Cianjur. 

"Kita berkeinginan agar kawasan Bomero menjelma menjadi ikon baru Cianjur, menyerupai Malioboro di Yogyakarta atau alun-alun di Sukabumi," katanya. Nantinya, ia menambahkan, kawasan ini akan menjadi ruang terpadu dengan konsep kebudayaan, kuliner, olahraga, dan aktivitas publik.

Djoko juga menekankan bahwa penegakan aturan dilakukan secara humanis. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya tindakan yang lebih tegas jika pedagang tidak menghiraukan surat peringatan yang sudah dikeluarkan.

"Kami ingin menyatakan secara jelas bahwa ini bukan penggusuran. Ini penataan agar PKL dapat memiliki tempat yang lebih rapi dan layak," timpalnya menjelaskan.

Sementara itu, pihak kelurahan juga memberikan dukungan penuh. Lurah Solokpandan, Alba Nurahman, menyatakan bahwa perangkat wilayahnya siap siaga membantu langkah Satpol PP. 

"Kami bersama RT dan RW siap membantu agar fungsi kawasan Bomero kembali sesuai peruntukannya," ungkapnya. Ia mengakui memang ada dinamika pro dan kontra di lapangan, akan tetapi ia berpendapat bahwa aturan yang berlaku harus tetap ditegakkan demi ketertiban umum. (*)

Pewarta : Wandi Ruswannur
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.