TIMES JABAR, BANJAR – Menanggapi keluhan warga terkait maraknya pembelian miras jenis Ciu di kalangan pelajar, langsung ditindaklanjuti Sarnarkoba Polres Banjar, Selasa (26/8/2025).
Jajaran Satnarkoba Polres Banjar mendatangi penjual minuman keras jenis Ciu yang dijual dalam bentuk kemasan plastik berbagai ukuran di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar Kota Banjar sekira pukul 15.15 WIB.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melalui Kasat Narkoba, AKP Asep Musa Dinata, mengungkap penjualan minuman keras di toko tersebut dikeluhkan warga karena kerap melihat kelompok remaja membeli miras tersebut.
"Kami langsung mendatangi penjual miras tersebut dan menyita puluhan bungkus plastik berisi miras," tegasnya.
Adapun miras yang berhasil diamankan yaitu berupa 19 bungkus plastik ukuran kecil minuman beralkohol jenis Ciu, 8 bungkus ukuran 1/2 liter dan 3 bungkus ukuran 1 liter.
"Bagi pelanggar akan dilakukan penegakan hukum berdasarkan Perda Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2009 tentang larangan peredaran minuman beralkohol," pungkas AKP Asep Musa. (*)
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Faizal R Arief |