TIMES JABAR, INDRAMAYU – Pelaksanaan SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) di Kabupaten Indramayu ditargetkan bisa 100 persen bisa dilaksanakan secara online pada tabun 2022 ini.
Iin Indrayati, Kepala BAPPEDA-Litbang Kabupaten Indramayu mengatakan, seiring berjalannya waktu, proses perencanaan pembangunan mengalami banyak perubahan, baik dilakukan secara manual, hingga sekarang sudah digital.
"Sekarang tidak perlu berbondong-bondong datang ke BAPPEDA menyampaikan usulan kegiatan. Cukup duduk ditempat yang nyaman memasukan usulan kegiatan kedalam aplikasi yang disediakan dengan waktu yang telah ditentukan," jelasnya, Kamis (17/3/2022).
Iin melanjutkan, SIPD merupakan sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah. SIPD kini menjadi bagian integral dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Memasuki tahun ke-2, lanjutnya, SIPD sebagai tuntutan masyarakat yang menghendaki penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan secara elektronik melalui E-Planning dan E-Government. Sayangnya, pada tahun 2021 lalu, proses perencanaan yang diinput melalui SIPD, belum semua terbiasa dengan sistem online.
"Sehingga diharapkan Tahun 2022 ini bisa 100 persen melakukan input usulan pada SIPD," ungkapnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tahun 2022, SIPD di Kabupaten Indramayu Bisa 100 Persen Online
Pewarta | : Selamet Hidayat (MG-417) |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |