TIMES JABAR, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam membangun ASN yang profesional dan berintegritas melalui peluncuran implementasi Manajemen Talenta ASN atau Matalensa, Senin (22/12/2025).
"Inovasi Matalensa sendiri sebuah kebijakan strategis yang telah mendapat persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, MM.
Bupati Majalengka, Eman Suherman menyampaikan bahwa penerapan manajemen talenta ini merupakan bagian dari transformasi besar tata kelola sumber daya manusia aparatur, yang telah diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama BKN pada 24 Agustus 2025.
"Proses ini tidak instan. Kami melalui pendampingan intensif bersama Kantor Regional III BKN hingga BKN Pusat, untuk memastikan regulasi dan sistem yang dibangun benar-benar sesuai dengan standar nasional," ujar Bupati Eman.
Puncaknya, pada 12 Desember 2025, BKN secara resmi menerbitkan Keputusan Kepala BKN Nomor 806 Tahun 2025 tentang persetujuan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
"Keputusan ini menjadi legitimasi sekaligus tantangan untuk mewujudkan pengelolaan ASN berbasis kinerja dan kompetensi," kata Bupati Eman Suherman.
Bupati Eman menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar program administratif, melainkan strategi jangka panjang dalam mencetak pemimpin birokrasi masa depan yang unggul, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Setiap ASN harus ditempatkan sesuai potensi, kompetensi, dan rekam jejak kinerjanya. Ini adalah bagian dari reformasi birokrasi dan sejalan dengan visi Majalengka Langkung SAE," tegasnya.
Apresiasi juga datang dari Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang menilai implementasi manajemen talenta di Majalengka sebagai langkah progresif dan visioner.
Menurutnya, sistem ini memberikan tolok ukur objektif dalam pengangkatan dan pengembangan pejabat, yang selama ini kerap menjadi proses kompleks di pemerintahan daerah.
Zudan menjelaskan bahwa ASN dapat dipetakan ke dalam kluster kinerja dan potensi, mulai dari rising star, mediocre, hingga deadwood. Melalui manajemen talenta, pemerintah daerah memiliki instrumen yang adil dan terukur untuk membina, mengembangkan, hingga mengambil keputusan berbasis kinerja.
"Hadirnya Matalensa sangat bermanfaat. ASN dinilai dari kinerjanya, bukan faktor subjektif. Bahkan bisa dibuat kontrak kinerja dengan tenggat waktu yang jelas," ujar Zudan.
Dengan diluncurkannya Matalensa, Pemkab Majalengka menargetkan terbangunnya ekosistem pengelolaan SDM ASN yang objektif, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi birokrasi yang profesional dan berdaya saing di tingkat nasional. (*)
| Pewarta | : Jaja Sumarja |
| Editor | : Ronny Wicaksono |