TIMES JABAR, BANJAR – Serikat Petani Pasundan menuntut PTPN VIII Mandalare meminta maaf kepada masyarakat penggarap lahan perkebunan. Aksi ini dilakukan di halaman DPRD Kota Banjar, Rabu (5/2/2025).
Tuntutan tersebut merupakan imbas dari ulah oknum preman bayaran yang diduga merupakan suruhan PTPN Batulawang dengan merubuhkan rangka bangunan yang sedianya akan dijadikan sarana peribadatan oleh para petani penggarap.
Yani Sri Mulyani, Dewan Suro Serikat Petani Pasundan yang juga merupakan koordinator KPA Wilayah Jawa Barat menyampaikan bahwa pihaknya mengutuk keras intimidasi yang dilakukan pihak perkebunan.
"Mereka telah mengintimidasi para ibu-ibu petani yang secara swadaya mendirikan bangunan untuk sarana beribadah dengan kata-kata jorok, kasar dan tak pantas," katanya.
Yani menegaskan bahwa tanah milik negara siapapun bisa mengelola dan memanfaatkannya sebagai sumber kehidupan petani.
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu para petani mencarikan solusi atas permasalahan petani ini.
"Kami siap membantu sahabat dan petani," katanya.
Dadang membenarkan bahwa aksi massa tersebut menuntut agar dibuatkan serikat dan melakukan koordinasi dengan PTPN.
"Nanti komisi II akan turun ke lokasi untuk meninjau persoalannya seperti apa," katanya.
Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi saat dimintai keterangan menyebut bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan sejak terjadi kericuhan antara masyarakat petani penggarap lahan dengan pihak perkebunan.
"Terkait penegakan hukumnya akan tetap kami lakukan. Berikan waktu bagi kami untuk bekerja nanti perkembangannya kami informasikan kembali," ujarnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Serikat Petani Pasundan Tuntut PTPN VIII Minta Maaf
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Deasy Mayasari |