https://jabar.times.co.id/
Berita

Rumah Deret Tamansari Bandung Bakal Rampung Tahun Depan

Rabu, 09 November 2022 - 17:49
Rumah Deret Tamansari Bandung Bakal Rampung Tahun Depan Pembangunan Lembur Sunda Kiwari atau Rumah Deret Tamansari di Kota Bandung yang akan rampung tahun depan. (Foto: Humas Bandung)

TIMES JABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyebut Pembangunan Lembur Sunda Kiwari atau Rumah Deret Tamansari akan rampung tahun depan.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Nunun Yanuati mengatakan saat ini, pembangunan Rumah Deret Tamansari masih dalam proses tahap ketiga.

"Tower A dan C pembangunan diperkirakan selesai tahun 2023, ada masjid juga bisa selesai. Saat ini sudah 90 persen," kata Nunun terkait progres pembangunan Rumah Deret Tamansari.

Ia menyebut, pada tower A dan C terdapat sekitar 191 unit dan akan digunakan oleh warga terdampak pembangunan rumah deret sebanyak 187 Kepala Keluarga. Targetnya, di rumah deret Tamansari akan dibangun sekitar 400 unit.

"Progres pembangunan tower A dan C sudah mencapai 90 persen sekitar 191 unit. Sisanya dari blok B dan D ada tambahan 200an unit. Totalnya diperkirakan ada total 400 unit untuk 400 KK," katanya.

Pembangunan rumah deret, kata Nunun, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghadirkan hunian yang nyaman, aman dan sehat bagi masyarakat. Rumah deret juga merupakan solusi untuk revitalisasi permukiman kumuh di Kota Bandung.

Rumah-Deret-Tamansari-a.jpgKepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Nunun Yanuati saat Podcast Ngariung di Bandung. (Foto: Humas Bandung)

Dari 518 ribu rumah di kota Bandung, saat ini terdapat 18 ribu atau 3,7 persen merupakan rumah yang tidak layak huni.

Menurutnya Kota Bandung sudah dipenuhi dengan bangunan. Sudah tidak ada lahan untuk dibangun lagi. Sedangkan keluarga yang butuh rumah banyak, amanat dari rencana tata ruang sudah harus keatas.

"Apalagi melihat dari nilai tanah yang tidak memungkinkan jadi solusinya adalah bangunan vertikal," jelasnya.

Untuk diketahui, standar hunian yang layak menurut Peraturan Menteri PUPR apabila memenuhi 3 persyaratan yakni keselamatan bangunan, kesehatan bangunan dan kecukupan lahan.

"Dari struktur dan material harus aman untuk manusia didalamnya, hunian harus memenuhi faktor pencahayaan, dan penghawaan serta kecukupan luasan yakni 9 meter persegi per jiwa. Selain itu ada juga ketersediaan air minum," kata Nunun.

Selanjutnya kata dia nantinya warga yang terdampak akan mendapatkan satu unit bangunan untuk setiap kepala keluarga. Dari awal dari warga terdampak, untuk satu KK mendapatkan satu unit.

Ia mengatakan, rumah deret juga terbuka untuk masyarakat umum dan diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Kita lihat kriterianya apa masuk atau tidak, nanti diseleksi. Tidak menutup kemungkinan masyarakat umum bisa menempati rumah deret. Kita prioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah," ungkapnya.

Rampungnya Pembangunan Lembur Sunda Kiwari atau Rumah Deret Tamansari sangat dinantikan warga. Salah satunya Syahroni, Warga RW 11 Tamansari Kota Bandung.

Menurut Syahroni, awalnya daerah RW 11 Kelurahan Tamansari ini merupakan perumahan kumuh yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Bandung.

Umumnya rumah warga berukuran kecil dan dihuni banyak Kepala Keluarga. "Bahkan ada yang tinggal di bangunan seluas 2,5 x 7 meter ditingkat 3 dan dihuni oleh 3 sampai 4 KK," kata Syahroni dilansir dari Humas Bandung dalam Podcast Ngariung di Bandung.

Ia mengaku sangat menyambut baik ketika Pemkot Bandung membangun rumah deret di kawasan tersebut

"Sehingga kami, ketika pemerintah punya gagasan untuk melaksanakan pembangunan rumah deret taman sari dan penataan kawasan kembali kami sangat setuju," ungkapnya.

Syahroni awalnya tinggal di rumah berukuran  60 meter persegi dan diisi oleh 4 Kepala Keluarga

"Alhamdulillah setelah sekian lama perjalanan melalui pro dan kontra, sekarang bisa terwujud. Kami punya harapan kami penerima manfaat akan segera menempati," kata dia.

Selagi menunggu rumah deret rampung, saat ini warga diberikan insentif oleh Pemkot Bandung untuk menyewa tempat sementara.

"Kami diberi keleluasaan untuk mengontrak, diberi Rp26 juta per tahun untuk 114 kontrakan. Kita mengambil kontrakan di daerah Tamansari sampai proses pembangunan selesai," katanya.

Nantinya, setelah setelah warga akan kembali ke rumah deret, untuk warga terdampak akan mendapatkan  gratis selama 5 tahun. Setelah 5 tahun, warga diberi potongan 50 persen biaya sewa rumah deret.

"Insyaallah kami mengawal rumah deret Tamansari, dari kawasan kumuh Warga senang hunian nya jadi nyaman," ungkap dia.

Ia berharap, warga diberi ruang untuk usaha sehingga dapat meningkatkan perekonomian warga terdampak. "Di samping tempat tinggal lebih layak dan sehat di sana juga ada ruang ruang usaha untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," katanya.

Sementara itu, Ketua RW 12 Tamansari, Yana M. Purakusumah berharap, proses relokasi kembali warga Tamansari ke Rumah Deret dapat berjalan lancar.

"Memang ada dinamika yang terjadi, kita berharap semua permasalahan selesai tidak ada yang tertinggal sehingga proses relokasi nanti berjalan dengan lancar," kata Yana di Jalan Tamansari Kota Bandung. (*)

Pewarta : Megha Kusumaningtrias Nugraha (MG-436)
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.