TIMES JABAR, BANJAR – Ketua DPRD Kota Banjar Sutopo mengatakan bahwa tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan hingga anggota DPRD Kota Banjar dipotong untuk menutupi layanan dasar masyarakat.
Hal ini disampaikannya kepada sejumlah awak media yang meliput kegiatan kunjungan kerja ke Dinas PU, Rabu (28/1/2026).
"Terkait pemotornga tersebut, kami sepakati untuk digunakan perbaikan truk sampah yang ada di dinas LH," jelasnya.
Pemotongan tunjangan perumahan dan transportasi Ketua DPRD mencapai Rp15 jutaan setiap bulannya dan untuk wakil pimpinan serta anggota ada di bawahnya.
"Terkait Perwal potongan tunjangan akan diharmonisasikan oleh Provinsi dan Kemendagri," ungkapnya.
Adapun kapan mulai diberlakukan potongan tunjangan tersebut, Sutopo mengaku masih menunggu informasi dari Pemerintah Kota Banjar.
Ketua Komisi III, Cecep Danu Sufyan saat dimintai tanggapan membenarkan adanya kesepakatan tersebut.
"Sebetulnya memang sudah ada surat edaran dari Kemendagri terkait penyesuaian tunjangan di semua daerah. Sebetulnya kami dari jajaran anggota DPRD sendiri ingin mengetahui apa sih sebetulnya kebutuhan Pemkot yang sifatnya urgent dan berapa besar nilainya sehingga nantinya jelas pemotingannya berapa agar tidak permanen dan bisa dialihkan kembali ke layanan dasar masyarakat lainnya seperti perbaikan truk sampah atau armada Damkar yang artinya untuk menutupi kebutuhannya secara proporsional," paparnya.
Sayangnya, lanjut Cecep, keputusan pemotongan tunjangan akan di Perwalkan dan berlaku secara permanen sehingga nantinya peruntukannya akan dikembalikan ke TAPD.
"Tentunya kami berharap nantinya akan dialokasikan ke hal-hal yang sifatnya layanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat seperti perbaikan truk sampah yang kemarin viral karena sudah bolong-bolong ya bak kontainernya atau untuk armada Damkar misalnya," katanya. (*)
| Pewarta | : Sussie |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |