TIMES JABAR, JAKARTA – Iran menilai Inggris sangat keterlaluan karena menyangkal bahwa Israel melakukan genosida di Gaza, sementara ulama Suni Iran kobarkan berjihad. Iran menilai penyangkalan Inggris tentang genosida oleh Israel di Gaza itu sangat menjijikkan
Sementara itu komunitas Arab di Inggris, Jumat kemarin juga telah mengirimkan surat protes kepada Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, mengenai penyangkalan itu.
Para penandatangan di komunitas itu adalah perwakilan masyarakat Arab di Inggris. Mereka mengutuk keras sikap pemerintah Inggris yang menyatakan Israel tidak melakukan genosida di jalur Gaza.
Bukan hanya komunitas Arab di Inggris, ratusan ulama Sunni Iran juga telah menulis surat kepada dunia Islam yang menyerukan diambilnya langkah-langkah praktis terhadap rezim Zionis Israel yang telah melakukan genosida di Jalur Gaza.
Surat tersebut ditujukan kepada para ulama terkemuka di negara-negara Islam seperti Arab Saudi, Mesir, Yordania, Tunisia, Irak, Suriah, Qatar, Uni Emirat Arab, Turki, dan lain-lain.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei mengecam Inggris karena penyangkalannya terhadap genosida di Gaza, dan mengatakan bahwa sikap "keterlaluan" itu sama saja dengan dukungan London terhadap rezim apartheid Israel.
Juru bicara tersebut menyampaikan komentar tersebut pada hari Minggu, tiga hari setelah Komite Khusus PBB menemukan bahwa perang Israel yang di Gaza itu "sesuai dengan karakteristik genosida, dengan jatuhnya banyak korban sipil dan kondisi yang mengancam jiwa yang sengaja diberlakukan kepada warga Palestina di sana.
"Temuan Komite Khusus PBB bahwa perang Israel di Gaza adalah genosida tidak lain merupakan penegasan ulang atas apa yang telah berulang kali dikatakan oleh badan-badan PBB berwenang lainnya," kata Baghaei di platform media sosial X.
"Namun, yang baru adalah penyangkalan Inggris yang keterlaluan terhadap genosida mencolok yang sedang berlangsung," tambah juru bicara itu sambil melampirkan unggahannya gambar infografis yang menunjukkan jumlah warga Palestina yang terbunuh dan terluka di Gaza sejak dimulainya perang Israel pada 7 Oktober 2023.
"Penyangkalan Menteri Luar Negeri Inggris atas genosida di Gaza sejalan dengan kebijakan pemerintahnya yang terus-menerus menyediakan senjata mematikan dan dukungan politik kepada rezim apartheid yang melakukan genosida, yang membuat Inggris terlibat dalam pembantaian tersebut dan menimbulkan tanggung jawab internasionalnya karena gagal mematuhi kewajiban hukum internasionalnya berdasarkan Konvensi Genosida," tegas Baghaei.
"Penerimaan genosida ini sangat mengerikan dan mengingatkan kita pada mentalitas kolonial yang sudah mengakar kuat dan semakin berbahaya di Eropa melalui rasisme anti-Palestina dan Islamofobia yang sistematis," ujarnya.
Komunitas Arab Inggris Mengecam
Sementara itu komunitas Arab di Inggris mengirimkan surat kepada Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada hari Jumat mengenai penyangkalan itu.
Para penandatangan di komunitas itu adalah perwakilan masyarakat Arab di Inggris. Mereka mengutuk keras sikap pemerintah Inggris yang menyatakan Israel tidak melakukan genosida di jalur Gaza.
Komunitas tersebut menyatakan dalam suratnya begini:
"Berdasarkan hukum internasional, genosida didefinisikan tidak hanya berdasarkan skala atau jumlah korban, tetapi yang terpenting, berdasarkan niat untuk menghancurkan suatu bangsa secara keseluruhan atau sebagian".
Meskipun ada kejelasan hukum itu, Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy telah berulang kali tidak mau menerapkan definisi itu pada kekejaman yang dilakukan Israel di Gaza.
Surat itu kemudian menegaskan:
"Serangan yang terus-menerus dan disengaja terhadap warga sipil tak bersenjata di tempat-tempat seperti rumah sakit dan sekolah, terutama serangan yang menargetkan anak-anak dan wanita, merupakan bukti paling jelas kejahatan perang, sebagaimana didefinisikan oleh hukum internasional.
Hukum-hukum ini menetapkan apa yang merupakan kejahatan perang, termasuk serangan tanpa pandang bulu terhadap tempat-tempat dan individu sipil yang dilindungi, sebagaimana ditetapkan dalam konvensi internasional seperti Konvensi Jenewa.
BACA: Perdana Menteri Inggris mengatakan kepada Parlemen Inggris bahwa tidak ada genosida di Gaza
"Meskipun beberapa langkah positif yang diambil oleh kantor perdana menteri dihargai, termasuk dukungan untuk UNRWA dan pembatasan ekspor senjata tertentu ke negara pendudukan, namun sangat mengecewakan bahwa seseorang dengan rekam jejak yang dikenal dalam membela hak asasi manusia ternyata meremehkan atau menyangkal beratnya kejahatan ini.
Tindakan yang sedang berlangsung oleh pendudukan Israel, termasuk pemindahan paksa, penghancuran infrastruktur sipil secara luas, dan pembunuhan warga sipil yang ditargetkan, jelas memenuhi definisi genosida dan pembersihan etnis dan harus ditangani seperti itu oleh masyarakat internasional," begitu pernyataan surat itu.
Para penandatangan mendesak Perdana Menteri Inggris untuk menyadari betapa seriusnya situasi ini dan mengambil tindakan berikut:
Mengakui secara resmi genosida,
Yakni secara publik mengakui bahwa tindakan di Gaza merupakan tindakan genosida dan pembersihan etnis, sebagaimana didefinisikan oleh hukum internasional.
Perkuat embargo senjata,
Yaitu berkomitmen untuk menghentikan secara menyeluruh dan tegas semua ekspor senjata yang dapat menyebabkan konflik, sehingga mencegah dukungan militer lebih lanjut terhadap operasi pendudukan Israel.
Tekanan diplomatik :
Yakni memberikan tekanan diplomatik maksimum pada pemerintahan Netanyahu untuk menghentikan tindakan militer di Gaza dan Lebanon, karena tindakan Israel tidak dapat membenarkan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional.
Mendukung akuntabilitas hukum :
Yaitu menjanjikan dukungan penuh terhadap tindakan hukum internasional terhadap negara pendudukan, termasuk advokasi untuk investigasi dan penuntutan di Mahkamah Kriminal Internasional.
Akhiri pendudukan Israel : Sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Inggris seharusnya segera mempertimbangkan langkah-langkah untuk memastikan kepatuhan Israel terhadap kewajiban hukum internasionalnya, termasuk kepatuhan terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan diakhirinya pendudukan.
Hentikan kejahatan perang :
Yaitu ambil tindakan berdasarkan laporan Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB tanggal 14 September 2022, yang menetapkan bahwa tindakan Israel merupakan kejahatan perang berupa penjarahan berdasarkan Pasal 8(2)(b)(xvi) dan (viii) Statuta Roma.
Menegakkan kewajiban hukum internasional:
Bahwa Inggris berdasarkan kewajiban hak asasi manusia ekstrateritorialnya, Pasal 1 umum Konvensi Jenewa dan Pasal 146, 147 dan 148 Konvensi Jenewa Keempat, harus menyelidiki dan mengadili orang-orang yang diduga melakukan, membantu, bersekongkol atau memberikan bantuan dalam kejahatan berdasarkan hukum internasional di Wilayah Palestina yang Diduduki.
Menahan diri dari mendukung pelanggaran hukum internasional :
Bahwa sebagai anggota PBB, Inggris harus menahan diri dari mengakui, mendukung, mendorong, membantu atau memberikan bantuan dalam pelanggaran hukum internasional apa pun di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, oleh otoritas Israel atau kelompok lain, sejalan dengan kewajiban berdasarkan Konvensi Jenewa dan perjanjian hak asasi manusia yang relevan.
Penandatangan surat itu terdiri dari:
- Kepala platform “Arab di Inggris”, Adnan Hmidan
- Dokter dan Sejarawan, Dr. Ghada Karmi
- Presiden Asosiasi Pengacara Arab, Sabah Al-Mukhtar
- Perwakilan Asosiasi Muslim di Inggris, Raghad Al-Tikriti
- Musisi dan Artis, Reem Kelani
- Presiden Masyarakat Welsh Suriah, Dr Muhammad Al-Haj Ali
- Kepala Tenaga Kesehatan Inggris untuk Palestina, Dr. Omar Abdul Mannan
- Ketua Forum Palestina di Inggris, Zaher Birawi
- Direktur Masjid Finsbury Park, London Utara, Mohammed Kozbar
- Konsultan dan Akademisi, Dr Osama Abu Aoun
Ulama Suni Ajak Perang Jihad
Ratusan Para Ulama Sunni Iran juga bergerak, mereka menulis surat kepada dunia Islam dan menyerukan diambilnya langkah-langkah praktis terhadap rezim Zionis Israel yang telah melakukan genosida di Jalur Gaza.
Surat tersebut ditujukan kepada para ulama terkemuka di negara-negara Islam seperti Arab Saudi, Mesir, Yordania, Tunisia, Irak, Suriah, Qatar, Uni Emirat Arab, Turki, dan lain-lain.
"Hari ini di negeri kiblat pertama umat Islam, yakni Palestina yang suci, khususnya di wilayah Gaza yang penuh perlawanan, kita menyaksikan kejahatan rezim Zionis yang jahat dengan dukungan setan besar, Amerika Serikat, yang menyerupai apa yang dijelaskan dalam Surat Al-Maidah di Al-Qur’an yang suci, "Sesungguhnya kamu akan mendapati orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang mukmin ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang yang mempersekutukan Allah".
Para ulama Sunni Iran itu mengatakan, bahwa mereka memutuskan menulis kepada rekan-rekan Muslim mereka setelah menyaksikan kejahatan rezim Zionis yang dipersenjatai habis-habisan oleh Amerika Serikat dan beberapa pemerintah kafir Eropa.
Para cendekiawan Iran kemudian memperingatkan terhadap rencana Israel yang akan mencaplok Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza yang terkepung dengan dukungan yang mungkin diterimanya dari pemerintahan Donald Trump yang akan datang.
Surat itu selanjutnya menyerukan kepada para ulama dunia Islam untuk mengoperasionalkan protes mereka dan mengambil langkah-langkah praktis daripada hanya mengeluarkan pernyataan untuk mengutuk kejahatan rezim Zionis.
Ulama Sunni Iran juga terus menyerukan rekan-rekan mereka di negara lain untuk berjihad dan mengangkat senjata sebagai kewajiban Islam untuk mempertahankan wilayah Islam.
Mereka mengulangi seruan untuk dukungan finansial kepada pasukan perlawanan dan larangan penuh terhadap produk dan ekspor rezim Israel ke rezim tersebut.
"Bergabunglah dengan orang-orang beriman di Yordania, cegah ekspor barang melalui negara mereka agar tidak sampai ke wilayah yang diduduki, sebagai hal yang paling tidak dapat dilakukan kecuali perang di Gaza berhenti. Dan dengan kehadiran anda, buka perbatasan Yordania agar pemuda Yordania bisa memasuki Al-Quds yang suci," bunyi surat itu.
"Bergabunglah dengan orang-orang beriman Mesir di perbatasan Rafah dan jika anda bisa membuka kembali perbatasan itu, dan jika tidak, setidaknya berkemahlah di sana sampai perang berhenti, dan berikan tekanan pada para penghasut perang rezim Zionis," tambah mereka.
"Terbitkan fatwa perjuangan bersenjata (jihad) kepada umat Islam melawan Zionis dengan cara apa pun, khususnya para pemuda," kata ulama Sunni Iran lebih lanjut.
"Akhirnya, seraya mendoakan anda sekalian, wahai para ulama yang terhormat, kami nyatakan bahwa jika kita bersatu, maka janji ilahi, yakni kemenangan hak melawan kebatilan dan kehancuran kaum kafir, akan terwujud," demikian penutup surat itu.
Selain Ulama Suni gelorakan perang jihad, pemerintah Iran mengutuk penyangkalan Inggris atas genosida Israel di jalur Gaza. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Inggris Sangkal Genosida Israel di Gaza, Ulama Suni Kobarkan Perang Jihad
Pewarta | : Widodo Irianto |
Editor | : Deasy Mayasari |