https://jabar.times.co.id/
Berita

Puluhan Hektar Tanah Warga Hilang Akibat Erosi Sungai Merawu Banjarnegara

Rabu, 26 Juni 2024 - 19:25
Puluhan Hektar Tanah Warga Hilang Akibat Erosi Sungai Merawu Banjarnegara Aktivitas tambang yang dilakukan CV BMS di Sungai Merawu, Banjarnegara. (FOTO: Muchlas Hamidi/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, BANJARNEGARA – Puluhan hektar tanah sawah milik petani di sepanjang Sungai Merawu Desa Pertambakan Kecamatan Madukara Kabupaten Banjarnegara hilang akibat erosi yang terjadi sepanjang tahun.

Menurut warga, erosi terjadi akibat derasnya air Sungai Merawu saat musim penghujan. Disamping faktor alam, erosi juga diakibatkan karena keberadaan tambang pasir batu milik swasta yang ada di kawasan tersebut.

CV-BMS-2.jpg

Bahkan pada awal musim penghujan tahun 2024, sejumlah alat berat dan pabrik AMP milik Udiono hancur akibat erosi. Kerugian material diperkirakan mencapai 7 miliar.

Herry Setya Pranadi, Kades Pertambakan Kecamatan Madukara Kabupaten Banjarnegara, Rabu (26/6/2024) menyampaikan prihatin atas kejadian ini. Ia juga membenarkan jika erosi yang terjadi semakin parah dan mengancam puluhan hektar tanah warga.

CV-BMS-3.jpg

"Akhir - akhir ini erosi di Sungai Merawu semakin parah. Salah satu penyebabnya karena keberadaan tambang pasir batu," tandasnya.

Kades juga membenarkan jika tanah milik warga yang anda dipinggiran sungai Merawu raib dan berubah jadi sungai.

Celaka lagi, belakangan ini, ratusan hektar tanaman sawah telat/gagal tanam gegara, pasokan air dari bendungan Clangap terhenti akibat jebol.  

"Sekarang arus sungai menjadi sangat deras. Apalagi saat musim penghujan, Banjir membawa material pasir sehingga tekanannya semakin kuat dan mengikis tanah milik warga," ungkapnya.

Kades Pertambakan juga menyesalkan jika pihak pengusaha tampaknya kurang memperhatikan dampak Ingkungan yang terjadi saat ini dan di kemudian hari.

Hal senada juga disampaikan Udiono, salah satu pemilik usaha AMP di pinggiran Sungai Merawu turut Desa Pertambakan. 

"Faktor yang mempercepat terjadinya longsor dan erosi adalah karena adanya kegiatan tambang pasir batu milik CV BMS.

Apalagi, saat ini pengusaha membuat kolam - kolam penangkapan material pasir dan batu. 

"Ini jelas berbahaya, karena tekanan air sungai akan semakin besar. Buktinya, kemarin terjadi abrasi luar biasa saat musim penghujan. Belum lagi jebolnya bendungan Clangap yang jaraknya tidak begitu jauh dari tempat AMP miliknya juga jebol akibat derasnya alur Sungai Merawu," ungkapnya.

Yang lebih mengenaskan adalah pengambilan material dengan cara membuat penampungan akan berakibat fatal terhadap kelestarian lingkungan sungai.

Udiono pun lantas meminta Pemkab atau dinas terkait untuk meninjau ulang perijinan usaha tambang di kawasan Clangap tersebut.

"Yang kami amati, penambang saat ini sudah bergeser ke arah hulu sungai yang sebenarnya dilarang. sekarang sudah bergeser sekitar 300 meter dari patok yang ditentukan," ujar Udiono lagi.

Sementara Sulistyo, salah satu penanggung jawab CV BMS yang melakukan aktivitas pertambangan di Sungai Merawu turut Desa Kenteng menjelaskan, jika pihaknya melakukan penambangan sesuai dengan perizinan yang ada.

"Kami melakukan pengambilan material batu dan pasir dibawah patok atau batas yang ada (sesuai perijinan). Kalau kemudian ada yang mengambil pasir dari patok ke atas (hulu) sungai, adalah milik warga," jelasnya.

Menurut Sulistyo, mereka melakukan transaksi di lokasi pengambilan, pihaknya hanya memperoleh tol karena melalui jalan tambang milik perusahaan yang dikelolanya.

Saat ditanya terkait perijinan, Sulistyo mengakui bahwa perijinan sudah habis sejak Februari 2024 lalu dan saat ini masih dalam proses pengurusan ke dinas/instansi terkait.

Menurut Sulistyo, selama ini hasil produksinya untuk memenuhi kebutuhan lokal Banjarnegara, namun ia tidak menampik jika ada sebagian lagi dari Kota Banjarnegara dan sekitarnya.

Terpisah Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarnegara, Tulus Sugiharto menjelaskan, pada dasarnya salah satu tujuan pertambangan adalah memberikan manfaat kepada warga banyak.

"Kalau terjadi kerusakan alam, berarti perusahaan tidak memberikan manfaat. Silahkan para pengusaha melakukan aktivitas sesuai perijinanannya tapi ya perhatikan dampak lingkungan," ujarnya di Banjarnegara Jawa Tengah. (*)

Pewarta : Muchlas Hamidi
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.