https://jabar.times.co.id/
Berita

Jejak Korupsi PJU, Kejari Cianjur Geledah Rumah Tersangka DG

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:59
Jejak Korupsi PJU, Kejari Cianjur Geledah Rumah Tersangka DG Kasie Intel Kejaksaan Negeri Cianjur, Angga Insana Husri (tengah), memberikan keterangan pers usai penetapan tersangka DG, kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023, di Cianjur, (FOTO: Wan/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, CIANJUR – Penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur (Kejari Cianjur), Jawa Barat, menggeledah rumah DG, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023.

Penggeledahan berlangsung di Kampung Cibenda, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Senin (11/8/2025), dengan melibatkan empat kendaraan yang membawa tim penyidik.

Kasie Intel Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan, tindakan itu merupakan bagian dari pengembangan penanganan perkara yang menjerat DG, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan Cianjur.

"Ya, dari pagi sampai siang kami melakukan penggeledahan," ujar Angga dalam keterangan yang diterima TIMES Indonesia. Menurutnya, penggeledahan dilakukan setelah mendapat izin dari hakim pengadilan dan telah diawali dengan pengajuan surat permohonan resmi.

Ia menambahkan, proses penggeledahan dilakukan dengan melibatkan perangkat desa setempat. "Kami sudah koordinasi dengan pihak desa, kepala dusun, termasuk ketua RW, dan RT semua hadir dan menyaksikan," ucapnya.

Saat disinggung mengenai barang bukti yang ditemukan, Angga mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan inventarisasi. Ia menyebut ada sejumlah dokumen yang diamankan, namun belum bisa dirinci lebih lanjut. 

"Ada yang diamankan, kalau dokumen ada. Tapi kami harus menelaah dan memisahkan mana yang relevan. Jadi butuh waktu," jelasnya.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari proyek PJU tahun anggaran 2023 yang disebut-sebut menimbulkan kerugian keuangan negara. DG telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Cianjur. 

Sementara itu, tim kuasa hukum DG tengah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejari Cianjur. Sidang praperadilan kini memasuki tahap mendengarkan keterangan saksi dari pemeriksaan bukti-bukti.

Kejaksaan menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini demi memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Angga menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bekerja transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penggeledahan ini menjadi babak baru dalam penanganan kasus yang menyita perhatian masyarakat Cianjur. Publik kini menanti kelanjutan penyidikan, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara yang menyeret nama DG tersebut. (*)

Pewarta : Wandi Ruswannur
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.