https://jabar.times.co.id/
Berita

Kabupaten Pangandaran Mencapai Universal Health Coverage BPJS Kesehatan

Senin, 27 Februari 2023 - 21:16
Kabupaten Pangandaran Mencapai Level UHC BPJS Kesehatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pandega Pangandaran Titi Sutiamah menjelaskan pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mencapai predikat Universal Health Coverage (FOTO: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMES JABAR, PANGANDARAN – Tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Pangandaran dalam menggunakan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mencapai predikat Universal Health Coverage atau UHC.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran Titi Sutiamah mengatakan, pasien yang datang berobat ke RSUD Pandega Pangandaran tercatat sebanyak 70 persen menggunakan BPJS Kesehatan.

“Secara otomatis partisipasi masyarakat pengguna BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran mendapat predikat Universal Health Coverage atau UHC,” kata Titi, Senin (27/2/2023).

Capaian tersebut juga sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran dalam mewujudkan masyarakat Pangandaran yang sehat. Titi Sutiamah menjelaskan, pengguna BPJS Kesehatan mencapai 416.693 jiwa dari jumlah penduduk sebanyak 433.091 jiwa.

Angka tersebut menggambarkan 96,21 persen warga Pangandaran sudah tercover BPJS Kesehatan. Pengguna BPJS Kesehatan 70 persen dilayani oleh RSUD Pandega Pangandaran dan tersebar di 10 kecamatan.

Namun demikian masyarakat harus memahami dan mengetahui tahapan, mekanisme juga prosedural yang berlaku di RSUD Pandega Pangandaran. “Pasien umum yang dilayani oleh RSUD Pandega Pangandaran bukan pengguna BPJS Kesehatan hanya 15 persen,” tambahnya.

Pada layanan kesehatan pasien BPJS Kesehatan sering menghadapi sejumlah kendala. “Salah satu kendala, masih banyak warga yang belum paham alur pelayanan kesehatan bagi pengguna BPJS Kesehatan,” jelas Titi.

Mereka belum paham kalau pasien BPJS itu alurnya berjenjang dari mulai Puskesmas, lalu ke Rumah Sakit sesuai mekanisme rujukan. Soal rujukan pasien tersebut juga ada yang bisa bermasalah dan ada yang tidak bisa bermasalah.

Titi menyebutkan, perawatan pasien untuk penyakit kronis pun tergantung dokter. Apakah tidak mau ke RSUD Pandega Pangandaran atau dikembalikan ke Puskesmas, dan ada beberapa jenis penyakit kronis di antaranya darah tinggi dan kencing manis.

"Jika kondisinya sudah darurat atau emergency bisa langsung ditangani di IGD, akan tetapi kategori emergency itu juga bukan pasien atau keluarganya yang menentukan, tapi menurut dokter di IGD," sambungnya.

Apabila tanpa rujukan dan bukan darurat harus membayar umum. Kondisi seperti itu hampir setiap hari terjadi di bagian pelayanan, maka untuk itu masyarakat diimbau meningkatkan pemahaman. (*)

Pewarta : Syamsul Ma'arif
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.