TIMES JABAR, BANJAR – Pengucapan sumpah dan ikrar setia terhadap NKRI oleh 3 narapidana teroris berlangsung khidmat dan penuh haru di Aula Lapas kelas IIB Kota Banjar (Lapas Banjar), Jawa Barat, Selasa (19/11/2024).
Usai mengucapkan ikrar, 3 warga binaan Lapas Banjar berinisial IEP, M, dan MNH saling bergantian melakukan ritual penghormatan dilanjutkan dengan mencium Sang Saka bendera merah putih dengan penuh pengkhayatan diiringi lagu Nasional berjudul Tanah Airku ciptaan Saridjah Niung yang membuat suasana haru menyelimuti aula tersebut.
Prosesi tersebut seolah menjadi simbol kembalinya para napi teroris ke pelukan NKRI. Ketiga warga binaan ini merupakan narapidana teroris pindahan dari rutan Cikeas dan sudah menjalani masa tahanan di Lapas Banjar selama kurang lebih 3 bulan sejak September 2024 lalu.
Salah satu warga binaan berinisial IEP yang di vonis hukuman pidana penjara selama 3 tahun mengaku selama berada di bawah pembinaan Lapas Banjar, dirinya banyak mendapatkan pengalaman berharga.
Sehingga saya dan teman-teman membuka diri bahwa kita harus menerima segala perbedaan di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tuturnya.
Pengucapan ikrar janji setia terhadap NKRI kali ini disaksikan langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, Robianto bersama sejumlah Kepala UPTPemasyarakatan se-Priangan Timur, Kepala Kemenag Banjar, Kepala BNPT yang diwakili oleh Kasubdit Bina dalam Lapas, Densus 88 Wilayah Jabar, Pj. Walikota Banjar, Kajari Kota Banjar, Kapolres Kota Banjar, Dandim 0613 Ciamis, Kepala Kesbangpol Kota Banjar, dan Ketua Stikes Bina Putera Banjar.
Kalapas Kelas IIB Banjar, Amico Balalembang, menyampaikan bahwa proses menuju ikrar ini dilakukan melalui serangkaian pembinaan yang meliputi pendekatan keagamaan, kebangsaan, dan pembinaan psikologis.
"Ikrar ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga langkah nyata untuk kembali ke masyarakat dengan membawa nilai-nilai kebangsaan," ujarnya.
Napiter di Lapas Banjar sendiri, lanjut Amico, hanya berjumlah 3 orang dan berasal dari Sumatera dan Jawa Barat.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penutupan dan penyerahan Sertifikat kepada Warga Binaan Tindak Pidana Narkotika oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat yang telah selesai mengikuti Rehabilitasi Sosial yang dilakasnakan di Lapas Kelas IIB Banjar.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Robianto, memberikan apresiasi terhadap dua kegiatan penting yang dilaksanakan secara berkesinambungan di lapas banjar, yaitu Ikrar Setia NKRI oleh warga binaan tindak pidana terorisme dan penutupan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan tindak pidana narkotika.
“Kedua kegiatan ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menjadikan pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan yang benar-benar memulihkan individu," ujarnya.
Robianto menjabarkan bahwa Ikrar Setia NKRI menunjukkan keberhasilan pendekatan deradikalisasi yang menitikberatkan pada dialog, edukasi, dan pendekatan kemanusiaan.
"Sementara itu, program rehabilitasi sosial bagi warga binaan tindak pidana narkotika menjadi langkah nyata dalam membantu mereka memutus lingkaran ketergantungan dan membuka jalan untuk kembali ke masyarakat,” imbuhnya
Robianto menyebut ada 82 narapidana teroris se-Jawa Barat dan 10 diantaranya telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI.
"Ini bukan hanya kegiatan seremonial belaka tapi selalu di asesment sampai akhirnya ketiga napiter ini bisa mengucapkan ikrar," jelasnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemasyarakatan, pemerintah, dan masyarakat dalam memastikan keberlanjutan hasil dari kedua program tersebut.
"Warga binaan yang telah mengikrarkan setia kepada NKRI dan menyelesaikan program rehabilitasi membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar mereka dapat terus berjalan di jalan yang benar dan berkontribusi bagi bangsa ini,” tutupnya. (*)
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |