https://jabar.times.co.id/
Berita

Kemenhub RI kepada Garuda Indonesia terkait Pelayanan Haji 2024

Sabtu, 25 Mei 2024 - 14:48
Kemenhub RI kepada Garuda Indonesia terkait Pelayanan Haji 2024 Jemaah haji Indonesia tiba di BUIRA Jeddah. (Foto: MCH 2024 Kemenag RI)

TIMES JABAR, MADINAH – Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI) memberikan teguran keras kepada Garuda Indonesia menyusul sejumlah keluhan dan masukan terkait pelayanan maskapai tersebut dalam penyelenggaraan Haji 2024. 

Kemenhub RI telah menindak tegas dengan mengeluarkan surat teguran dan meminta perbaikan segera dilakukan. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa Kemenhub RI telah menerima banyak keluhan dari masyarakat dan pemangku kepentingan terkait penerbangan Garuda Indonesia.

"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," ujarnya. 

Surat Teguran dan Permintaan Perbaikan

Surat teguran yang dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan nomor AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024 mencakup berbagai masalah teknis yang mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jemaah haji di beberapa embarkasi. 

Teguran ini mencakup peristiwa pada 17 Mei 2024, di mana beberapa pesawat Garuda tidak dapat beroperasi, mengganggu jadwal keberangkatan jemaah haji.

Selain teguran, Menhub Budi Karya Sumadi juga menekankan pentingnya perbaikan segera oleh Garuda Indonesia. 

"Pertama, kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanaan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara," kata Menhub.

Kejadian Return To Base (RTB) pada penerbangan Garuda Indonesia nomor GA 1105 tipe Boeing 747-400, registrasi ER-BOS, yang mengangkut Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 (UPG-05) dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menuju Madinah pada 15 Mei 2024 menjadi sorotan. 

Kejadian ini menambah daftar masalah teknis yang mengganggu operasional penerbangan haji.

Menhub juga menekankan pentingnya kesiapan operasional dan perawatan pesawat selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. 

"Kami meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan koordinasi yang baik antara PT. Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa," jelasnya.

Selain itu, Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan Haji Tahun 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya. (*)

Pewarta : Imadudin Muhammad
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.