https://jabar.times.co.id/
Berita

Biaya Pemakaman Korban Penembakan Ditanggung Pemerintah Selandia Baru

Senin, 18 Maret 2019 - 08:06
Biaya Pemakaman Korban Penembakan Ditanggung Pemerintah Selandia Baru Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern (Foto:AFP)

TIMES JABAR, JAKARTA – Perdana Menteri (PM) Selandia Baru, Jacinda Ardern menyatakan program ACC (Accident Compensation Corporation) pemerintahannya akan membantu menutupi biaya pemakaman semua korban penembakan Brenton Tarrant di Christchurch dan berharap bisa mengembalikan semua jasad korban kepada keluarga yang ditinggalkan pada hari Rabu (20/3/2019).

Ia mengatakan ACC dan Kementerian Pembangunan Sosial menempatkan lebih banyak staf di Christchurch.

"Untuk ACC, seperti yang saya katakan sebelumnya status imigrasi bukan merupakan faktor. Itu didasarkan pada peristiwa yang terjadi di Selandia Baru. Dalam peristiwa seperti ini, pembunuhan, keluarga memenuhi syarat untuk mendapatkan dana pemakaman sekitar $ 10.000," demikian pernyataan seperti dirilis di situs pemerintah yang kemudian dilansir Anadolu Agency, Senin (18/3/2019).

Ardern juga mengatakan Pemerintah Selandia Baru berharap bisa mengembalikan semua jasad korban kepada keluarga yang ditinggalkan pada hari Rabu (20/3/2019).

Hingga saat ini, masih ada 34 orang dirawat di Rumah Sakit Christchurch. Dua belas dari mereka bahkan dirawat di unit perawatan intensif dalam kondisi kritis. Ardern juga menambahkan, seorang gadis berusia empat tahun yang dipindahkan ke Rumah Sakit Starship di Auckland tetap dalam kondisi kritis.

Seperti diberitakan sebelumnya, sedikitnya 50 jamaah sholat Jumat meninggal di dua masjid (Masjid Al Noor dan Masjid Linwood) di kota Christchurch, Selandia Baru setelah ditembaki secara membabi buta oleh seorang pria bernama Brenton Harrison Tarrant (28) asal Australia. Aksinya itu direkam sendiri melalui kamera yang dipasang di kepalanya.

Tiga WNI menjadi korban dalam aksi terorisme itu,  satu diantaranya meninggal yakni Lilik Abdul Hamid.  Sedangkan dua WNI lainnya,  Zulfirman Syah dan anaknya terluka, bahkan Zulfirman Syah belum melewati masa kritisnya.

Hanya sehari setelah aksi biadabnya itu Brenton Tarrant yang berhasil ditangkap polisi langsung diseret ke pengadilan setempat pada Sabtu (16/3/2019).

Ia bahkan tak menunjukkan penyesalan atas perbuatan kejinya itu. Ia sempat menyeringai kepada awak media.

Brenton Tarrant muncul di Pengadilan Distrik Christchurch, Selandia Baru. Dia didakwa melakukan pembunuhan terhadap komunitas Muslim di kota Christchurch. Dalam aksinya itu korban meninggal mencapai 50 orang. (*)

Pewarta : Widodo Irianto
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jabar just now

Welcome to TIMES Jabar

TIMES Jabar is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.