TIMES JABAR, CIANJUR – Ketegangan menyelimuti Kampung Pasir Cina Girang di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, setelah alat berat milik PT Daya Mas Geopatra Pangrango melintas di permukiman warga.
Kehadiran ekskavator tersebut memicu keresahan lantaran dianggap dilakukan secara tiba-tiba tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan masyarakat setempat.
Aktivis Gerakan Suryakencana, Ario Prima, mengungkapkan bahwa alat berat tersebut melewati wilayah RW 002 dan RW 003 yang selama ini menjadi basis penolakan warga terhadap proyek geothermal.
Menurutnya, tindakan perusahaan yang masuk tanpa pemberitahuan telah memancing reaksi keras dari warga yang masih meragukan proyek energi panas bumi tersebut.
Menanggapi situasi tersebut, perwakilan bidang sosial PT Daya Mas Geopatra Pangrango, Imron Rosadi, menjelaskan bahwa pembukaan akses infrastruktur sebenarnya sudah masuk dalam perencanaan resmi perusahaan.
Lebih lanjut dirinya mengklaim bahwa segala tahapan eksplorasi yang dilakukan saat ini telah mengantongi izin sah dari pihak berwenang.
Namun, penjelasan tersebut tidak serta-merta meredakan suasana karena warga tetap menuntut keterbukaan informasi yang lebih konkret.
Dalam hal ini Ario menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika perusahaan mencoba memaksakan kelanjutan proyek tanpa adanya kesepakatan bersama.
Ario meminta agar perusahaan mencari jalur alternatif lain dan tidak menggunakan akses pemukiman yang berisiko memicu konsentrasi massa.
Dia juga mendesak agar alat berat yang sudah terlanjur berada di lokasi segera ditarik kembali demi menjaga kondusivitas lingkungan di desa tersebut.
Di sisi lain, Imron Rosadi berharap para tokoh di tingkat kecamatan maupun desa dapat membantu mensosialisasikan informasi yang telah disampaikan perusahaan kepada masyarakat.
"Langkah ini diharapkan mampu mendukung keberlangsungan program strategis internasional tersebut agar berjalan sesuai target yang direncanakan," tuturnya.
Hingga saat ini, warga di lokasi kejadian masih terus memantau situasi sembari menunggu adanya komitmen nyata dari pihak perusahaan untuk menghormati ketenangan warga.
Meskipun belum ada pernyataan tertulis secara resmi dari manajemen pusat maupun perangkat desa, masyarakat tetap berpegang pada tuntutan agar hak-hak mereka dalam pengambilan keputusan proyek dihargai sepenuhnya. (*)
| Pewarta | : Wandi Ruswannur |
| Editor | : Ronny Wicaksono |