TIMES JABAR, MAJALENGKA – Samsat Majalengka, Jawa Barat, melakukan upaya jemput bola melalui program "Rujak Limpung" guna meningkatkan kesadaran wajib pajak membayar pajak tepat pada waktunya.
Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R mengatakan, dengan mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan ke wajib pajak, maka diharapkan warga bisa membayar pajak di mana pun dan kapan pun.
"Langkah mendekatkan pelayanan ke wajib pajak dilakukan dengan pelayanan Rujak Limpung. Kali ini program tersebut kita laksanakan di Kecamatan Sindangwangi," ujarnya, Selasa (17/9/2024).
Ia pun menjelaskan, bahwa masyarakat yang memanfaatkan dari layanan Rujak Limpung yang digelar di bagian Timur Majalengka itu, sebanyak 37 unit yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 34 unit dan kendaraan roda empat 3 unit.
Sebelum dilaksanakan kegiatan Rujak Limpung, pihaknya telah menerjunkan tim penelusur KTMDU untuk mengirimkan surat pemberitahuan kepada para wajib pajak terkait dengan pajak kendaraannya yang telah jatuh tempo.
"Jika ada masyarakat yang menginginkan layanan Rujak Limpung diadakan di desanya, dapat berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk menghubungi Samsat Majalengka dan menentukan jadwal layanan," tambahnya.
Didampingi Ketua Tim Pendataan dan Penetapan, Dian Martiana, Dwi Yudhi berharap, melalui pendekatan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat tersebut dapat menopang target pendapatan daerah.
"Program Rujak Limpung ini kami harapkan mampu menjadi solusi efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, serta mendukung tercapainya target PAD Kabupaten Majalengka," jelasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Sistem Jemput Bola, Warga Bagian Timur Majalengka Manfaatkan Layanan Rujak Limpung
Pewarta | : Jaja Sumarja |
Editor | : Deasy Mayasari |